Berita Viral
Gantian dengan Warung, Daerah ini Larang Minimarket Buka 24 Jam Selama Ramadan, Pemkab: Jeda
Kebijakan Pemkab ini tengah menjadi sorotan. Sebab Pemkab tersebut melarang minimarket buka 24 jam sehari selama Ramadan 2025.
Editor:
Arie Noer Rachmawati
KOMPAS.COM/MUHAMMAD IRZAL ADIAKURNIA
GANTIAN JAM BUKA - Ilustrasi warung nasi. Pemkab Batang melarang minimarket buka 24 jam sehari selama Ramadan 2025. Ini lantaran gantian dengan warung yang buka pagi hari.
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa tiga unit senjata api rakitan dan satu pisau yang digunakan dalam aksi perampokan.
"Uang hasil rampokan itu dibagikan para pelaku, dimana masing-masing mendapatkan bagian Rp 30 juta. Kami juga mendapatkan sisa uang Rp 1 juta yang belum sempat digunakan pelaku," jelasnya.
Keempat pelaku kini dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang mengancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Anwar juga mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku terlibat dalam kejahatan di Jambi dan Sumatera Barat.
"Ada empat pelaku yang kini masih buron dan dalam pengejaran," tutupnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Berita Viral
2 Petani Dikubur Satu Lubang di Kebun Alpukat, Keluarga Nangis Sempat Lapor Hilang: Tidak Terbayang |
![]() |
---|
Pelajar Terekam CCTV Bermesraan di Minimarket, Kepsek Ungkap Siswa Sudah Keluar dari Sekolah |
![]() |
---|
Curhat Masak Beras Hasilnya Bisa Memantul Seperti Bola, Kasma Kaget Didatangi Bulog: Maaf Gaduh |
![]() |
---|
Ratri Terharu Pesta Pernikahannya Bagikan Souvenir Penuh Makna, 700 Lukisan Hasil Karya Ayah |
![]() |
---|
Pemuda Mendadak Panjat Menara Sutet Karena Halusinasi Melihat Cahaya: Seperti ada yang Menuntun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.