Berita Viral
Gantian dengan Warung, Daerah ini Larang Minimarket Buka 24 Jam Selama Ramadan, Pemkab: Jeda
Kebijakan Pemkab ini tengah menjadi sorotan. Sebab Pemkab tersebut melarang minimarket buka 24 jam sehari selama Ramadan 2025.
Editor:
Arie Noer Rachmawati
KOMPAS.COM/MUHAMMAD IRZAL ADIAKURNIA
GANTIAN JAM BUKA - Ilustrasi warung nasi. Pemkab Batang melarang minimarket buka 24 jam sehari selama Ramadan 2025. Ini lantaran gantian dengan warung yang buka pagi hari.
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa tiga unit senjata api rakitan dan satu pisau yang digunakan dalam aksi perampokan.
"Uang hasil rampokan itu dibagikan para pelaku, dimana masing-masing mendapatkan bagian Rp 30 juta. Kami juga mendapatkan sisa uang Rp 1 juta yang belum sempat digunakan pelaku," jelasnya.
Keempat pelaku kini dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang mengancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Anwar juga mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku terlibat dalam kejahatan di Jambi dan Sumatera Barat.
"Ada empat pelaku yang kini masih buron dan dalam pengejaran," tutupnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Modus Cari Kerja, Pria ini Gasak Motor Nmax Bosnya Padahal Baru Seminggu, sudah 4 Kali |
![]() |
---|
Tergiur Untung Rp 600 Juta dari Proyek Pemerintah, Pria ini Malah Merugi Rp 1,9 Miliar |
![]() |
---|
1.205 Wanita di Kediri Ingin Jadi Janda, Alasan Orang Tua Ikut Campur Hingga Nafkah Suami |
![]() |
---|
Sosok Lain yang Juga Dapat Amnesti Prabowo Selain Hasto, Alasan Pembebasan Terungkap |
![]() |
---|
Siasat Licik Tante Culik Keponakan yang Pulang Sekolah, Ibu Korban Dimintai Tebusan Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.