Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hancur Essy Ortu Tunggal Termakan Rayuan ASN Pemkot, Pinjami Uang Rp 3,5 Miliar dan Kini Tak Kembali

Essy seorang single parent menuntut keadilan bagi kerugiannya mencapai Rp 3,5 Miliar karena mempercayai bujukan oknum ASN pemkot Prabumulih.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunSumsel.com - Dok. Tribunnews.com
TERTIPU ASN PEMKOT - IS, Pelaku saat diamankan dan digiring oleh anggota Subdit III Jatanras Polda Sumsel, IS mengenakan baju oranye. Ilustrasi uang ratusan juta. Korban penipuan ini merupakan seorang single parent rugi hingga miliaran rupiah. 

TRIBUNJATIM.COM - Sungguh hancur hati Essy Meliyuni karena uangnya sebesar Rp 3,5 Miliar harus menghilang begitu saja.

IS dilaporkan oleh Essy Meliyuni seorang single parent asal Palembang yang juga merupakan rekan bisnisnya.

IS merupakan seorang ASN Pemerintah Kota Prabumulih yang bekerja di bidang keuangan.

Mantan Kabag Keuangan Pemkot Prabumulih itu cerdik dan berhasil menipu orang tua tunggal tersebut

IS tega menipu Essy Meliyuni dengan meminjam uang dengan dalih berbisnis sebesar Rp 3,5 Miliar.

Menurut kuasa hukum korban, kliennya lalu memberikan pinjaman uang kepada terlapor.

Korban terbujuk rayuan pelaku lantaran mengaku masih berkeluarga dengan pejabat di Prabumulih.

Kemudian kala itu terlapor juga menjabat di Kantor Pemkot Prabumulih

Dengan bujukan itu ia akhirnya mau memberikan pinjaman.

Karena sebelumnya terlapor IS sudah beberapa kali meminjam uang kepadanya dan suaminya uang tersebut dibayar terlapor. 

Baca juga: Modus Penipuan Arisan Bodong di Trenggalek, Pelaku Bawa Kabur Rp 4 M, Peserta Lapor ke Polisi

"Klien kami yakin dengan terlapor karena dia mengaku orangtuanya masih saudara dengan Wako Prabumulih pada waktu itu menjabat. Terus dia saat itu menduduki jabatan yang berkaitan pengelolaan keuangan. Dari situ saya gak kepikiran kalau terlapor tidak bayar, awalnya dia juga bagus-bagus aja," katanya.

Namun, saat ditagih pada Agustus 2024 IS sempat memberikan cek yang menurutnya bisa dicairkan di bank.

Namun ketika ia mencoba melakukan pencairan, pihak bank menolak karena saldo tidak cukup.

Akhirnya, Oknum ASN Prabumulih yang dilaporkan kasus dugaan penipuan senilai Rp 3,5 miliar secara resmi ditahan Polda Sumsel pasca sebelumnya diamankan dan surat perintah penahanannya belum ditandatangani.

AKTOR JADI KORBAN - Ilustrasi uang ratusan juta. Kasus penipuan investasi bodong terjadi dan melibatkan korban artis terkenal dilakukan oleh seorang jaksa yang menilap uang barang bukti yang akan dikembalikan ke 1500 korban, Kamis (2/1/2025).
AKTOR JADI KORBAN - Ilustrasi uang ratusan juta. Kasus penipuan investasi bodong terjadi dan melibatkan korban artis terkenal dilakukan oleh seorang jaksa yang menilap uang barang bukti yang akan dikembalikan ke 1500 korban, Kamis (2/1/2025). (DOK.Tribunnews.com)

Adalah Imam Sampurno alias IS yang belakangan diketahui adalah mantan Kabag Keuangan Pemkot Prabumulih, yang kini mendekam di tahanan Polda Sumsel.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved