Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hancur Essy Ortu Tunggal Termakan Rayuan ASN Pemkot, Pinjami Uang Rp 3,5 Miliar dan Kini Tak Kembali

Essy seorang single parent menuntut keadilan bagi kerugiannya mencapai Rp 3,5 Miliar karena mempercayai bujukan oknum ASN pemkot Prabumulih.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunSumsel.com - Dok. Tribunnews.com
TERTIPU ASN PEMKOT - IS, Pelaku saat diamankan dan digiring oleh anggota Subdit III Jatanras Polda Sumsel, IS mengenakan baju oranye. Ilustrasi uang ratusan juta. Korban penipuan ini merupakan seorang single parent rugi hingga miliaran rupiah. 

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo ketika dikonfirmasi, Jumat (7/3/2025).

"Benar sejak kemarin sudah ditahan, statusnya tersangka. Setelah ini bakal proses penyidikan lebih lanjut," ujar Anwar.

Informasi kalau Imam sudah ditahan juga disampaikan oleh Ade Rahmayati SH selaku kuasa hukum Essy Meliyuni yang melaporkan Imam ke Polda Sumsel pada pertengahan tahun 2024 lalu. 

"Alhamdulillah kami sudah mendapat informasinya kalau kemarin yang bersangkutan datang dan ditahan oleh Polda Sumsel," ujar Ade.

Dengan ditahannya Imam dan ditetapkan sebagai tersangka, korban sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Baca juga: Dulu Viral Soal Harga Tiket Masuk, Pemkab Lumajang Tutup Sementara Wisata Air Terjun Tumpak Sewu

"Kami apresiasi kinerja kepolisian Polda Sumsel yang telah mengamankan terlapor dan kami berharap proses hukumnya tetap berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya. 

Kendati telah ditahan dan proses hukum berjalan, kliennya masih berharap ada pertanggung jawaban dan penyelesaian utang dari tersangka.

"Korban berharap ada pertanggung jawaban dan penyelesaian dengan pelaku. Mengingat nominal yang tidak sedikit dan banyak yang telah dikorbankan oleh korban," tandasnya.

Kini, nasib uang yang sudah telanjur hilang itu tak diketahui lagi akankah bisa kembali.

DIAMANKAN - Pelaku saat diamankan dan digiring oleh anggota Subdit III Jatanras Polda Sumsel, IS mengenakan baju oranye.
DIAMANKAN - Pelaku saat diamankan dan digiring oleh anggota Subdit III Jatanras Polda Sumsel, IS mengenakan baju oranye. (TribunSumsel.com)

Sementara itu, kisah pilu lain dialami para pensiunan guru karena ditipu seorang ibu persit.

Terbujuk rayuan istri TNI, para pensiunan guru pun menyuarakan kesedihan mereka di kantor polisi.

Soimah membuah suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Purworejo pada Rabu (26/2/2025) menjadi haru.

Wanita beusia 63 tahun itu merupakan seorang pensiunan guru.

Soimah merupakan salah satu dari 104 korban yang diduga ditipu oleh terdakwa, dengan total kerugian mencapai Rp 26,9 miliar.

Dalam kesaksiannya, Soimah mengungkapkan bahwa ia tergiur dengan tawaran investasi pembangunan rest area di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) yang dijanjikan oleh Dwi Rahayu, setelah mendapatkan bujuk rayu dari oknum Persit tersebut.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved