Dulu Viral Soal Harga Tiket Masuk, Pemkab Lumajang Tutup Sementara Wisata Air Terjun Tumpak Sewu
Pemerintah Kabupaten Lumajang memutuskan untuk menutup tempat wisata air terjun Tumpak Sewu, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang memutuskan untuk menutup tempat wisata air terjun Tumpak Sewu, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar menerangkan penutupan bersifat sementara dan berlaku sejak 9 Maret 2025.
Menurut Indah, penutupan dipilih dengan alasan pihaknya tengah merumuskan model pengelolaan wisata terbaru air terjun Tumpak Sewu.
Sebelumnya, polemik pengelolaan air terjun Tumpak Sewu mencuat setelah sempat viral lantaran pengunjung mengeluhkan pembelian tiket berulang.
“Kami ingin memastikan bahwa wisata alam di Lumajang tidak hanya memberikan pengalaman terbaik bagi pengunjung. Namun juga dikelola dengan standar yang baik demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat,” beber Indah saat menjelaskan alasan penutupan air terjun Tumpak Sewu, dikutip pada Senin (10/3/2025).
Baca juga: Polemik Wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Anggota Komisi VII DPR RI Tom Liwafa Temui Kadisbudpar Jatim
Indah menambahkan, aspek pembahasan lanjutan terkait pengelolaan air terjun Tumpak Sewu meliput peningkatkan keamanan pengunjung, sistem pengelolaan wisata, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Pentupan air terjun Tumpak Sewu belum diketahui sampai kapan akan dilakukan. Pemerintah Kabupaten Lumajang akan mengumumkan lebih lanjut terkait pembukaan kembali air terjun Tumpak Sewu.
Baca juga: Kesepakatan Baru, Ini Harga Tiket Terusan Tumpak Sewu Bagi Wisatawan Mancanegara
Sementara itu, Cucuk warga sekaligus pemerhati wisatadi Kabupaten Lumajang menilai penutupan Tumpak Sewu juga harus dibarengi dengan aspek keamanan pada atraksi wisata yang lain.
Ia menilai atraksi wisata Lava Tour yang ada di kawasan pegunungan Semeru juga perlu mendapatkan atensi.
Baca juga: Momen Bupati Lumajang Rayu Khofifah Agar 2 Proyek Penanggulangan Kekeringan Dikerjakan Pemprov Jatim
"Lava Tour itukan juga berada di kawasan rawan bencana zona merah 1 kenapa tidak dilarang juga?. Sampai saat ini PVMBG masih belum pernah ngerubah himbauanya kalau di area KRB zona merah 1 dilarang ada aktivitas manusia. Nanti kalau ada kejadian jatu korban kena guguran awan panas atau banjir.saling lempar tanggung jawab," kritiknya.
harga tiket masuk
Pemkab Lumajang
Bupati Lumajang
Air Terjun Tumpak Sewu
berita Lumajang terkini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Indah Amperawati
| Pemprov Jatim Bahas Perda Baru, Integrasikan Larangan Judi, Pinjol Ilegal dan Pangan Tercemar |
|
|---|
| Kemenparekraf Bekali Seniman Pacitan Strategi Pemasaran, Bupati Mas Aji: Karya Seni Kian Dikenal |
|
|---|
| Kopi Cita Rasa Nusantara, The Southern Hotel Surabaya Sajikan Cold Brew Rujak dan Bandrek |
|
|---|
| Guru Korban Penganiayaan di SMPN 1 Trenggalek Tolak Tawaran Damai, Kukuh Lanjutkan Proses Hukum |
|
|---|
| Setelah 3 Kali Mangkir, Mbah Tarman Hadiri Panggilan Polisi Pacitan Didampingi Kuasa Hukum: 2 Jam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Keindahan-Air-Terjun-Tumpak-Sewu-Pronojiwo-Kabupaten-Lumajang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.