Berita Viral
Hancur Essy Ortu Tunggal Termakan Rayuan ASN Pemkot, Pinjami Uang Rp 3,5 Miliar dan Kini Tak Kembali
Essy seorang single parent menuntut keadilan bagi kerugiannya mencapai Rp 3,5 Miliar karena mempercayai bujukan oknum ASN pemkot Prabumulih.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Terdakwa menawarkan keuntungan bagi hasil antara Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per bulan.
Karena tidak memiliki dana tunai, Soimah diminta untuk mengajukan kredit dengan jaminan Surat Keputusan (SK) pensiunnya.
Namun, setelah dana dicairkan dan diserahkan kepada terdakwa, janji keuntungan tersebut tidak pernah terealisasi, dan SK pensiun Soimah tetap tertahan di bank.
Plafon pinjaman dan jangka waktu utang juga tidak dijelaskan oleh terdakwa.
"Tidak dijelaskan pak hakim, saya tidak tahu," ujar Soimah sambil terisak, didampingi suaminya, melansir dari Kompas.com.
Baca juga: Pariyono Mantan Guru Jadi Buruh Tani usai Uang Rp 300 Juta Ditilap Istri TNI, SK Telanjur Masuk Bank
Ia mengaku hanya disuruh tanda tangan sebagai formalitas belaka.
Ketidakpahaman Soimah mengenai pengajuan kredit dimanfaatkan oleh Dwi Rahayu untuk menipu uang ratusan juta miliknya.
"Tolong kembalikan SK saya, saya ini sudah tua, mudah lupa," rintih Soimah.
Kasus ini bermula ketika Dwi Rahayu, yang merupakan anggota Persit Kodim 0709/Kebumen, menawarkan investasi fiktif kepada para pensiunan TNI, Polri, guru, PNS, dan janda pensiunan.
Para korban diiming-imingi keuntungan besar dengan syarat menyerahkan SK pensiun mereka sebagai jaminan untuk mengajukan kredit di bank.
Namun, proyek yang dijanjikan tidak pernah ada, dan para korban harus menanggung beban utang yang besar hingga total Rp 26,9 miliar.
Baca juga: Penjelasan Bank usai Diduga Bantu Istri TNI Cairkan Pinjaman 104 Pensiunan Rp26,9 M, SK Jadi Jaminan
Sementara itu, kuasa hukum para korban, Abung Nugraha Fauzi, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan somasi kepada sejumlah bank swasta dan pemerintah yang terlibat dalam pencairan kredit tersebut.
Jika somasi tidak ditanggapi, mereka akan melanjutkan ke langkah hukum berikutnya dengan menggugat pihak-pihak terkait.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya.
Para korban berharap agar majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil dan mengembalikan hak-hak mereka yang telah dirampas.
single parent
Pemkot Prabumulih
ASN
Mantan Kabag Keuangan Pemkot Prabumulih
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Daftar 4 Pejabat yang Diberhentikan Prabowo, Hasan Nasbi Dicopot dari PCO |
![]() |
---|
'Dosa' Kepsek Roni Ardiansyah Disinggung Wali Kota Arlan, Disdikbud Ungkap Kasus Chat Intim ke Siswi |
![]() |
---|
Kekayaan Djamari Chaniago, Purnawirawan Jenderal TNI yang Dilantik Prabowo Jadi Menko Polkam |
![]() |
---|
Sosok Afriansyah Noor Dilantik Jadi Wamenaker, Gantikan Immanuel Ebenezer yang Kena OTT KPK |
![]() |
---|
Kisah Perjuangan Demi Selembar SKCK, PPPK Paruh Waktu sampai Habiskan Rp3 Juta: Semoga Tidak Sia-sia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.