Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Maling Motor Asal Madura Beraksi di Gresik saat Sahur, Dibekuk Polisi saat Kabur Menuju Surabaya

Pelaku pencurian sepeda motor asal Madura nekat beraksi di Gresik, Kedua pelaku ditangkap saat kabur ke Surabaya

Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/Polres Gresik
PELAKU RANMOR DITANGKAP - Pelaku curanmor asal Madura ditangkap Tim Kalamunyeng usai membawa kabur sepeda motor, Senin (10/3/2025). Dua pelaku curanmor ditetapkan tersangka, satu orang DPO. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Pelaku pencurian sepeda motor asal Madura nekat beraksi di Gresik.

Kedua pelaku ditangkap saat kabur ke Surabaya.

Tim Raimas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik mengejar pelaku ranmor tersebut.

Saat menggelar patroli rutin yang digelar pada Minggu dini hari, tim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Jalan Panglima Sudirman, Gresik.

Awalnya, patroli digelar untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan suara sound horeg di wilayah Kecamatan Driyorejo.

Baca juga: 2 Maling Spesialis Sepeda Angin Ditangkap Anggota Polsek Wonocolo, Hasil Curian Dibuat Pesta Miras

Namun, setelah dilakukan pengecekan, laporan tersebut tidak terbukti. Tim kemudian melanjutkan patroli ke arah Gresik Kota, standby di Alun-Alun Gresik, hingga bergerak menuju Jalan Panglima Sudirman.

Sekitar pukul 03.00 WIB, Tim Raimas Kalamunyeng mencurigai keberadaan empat orang yang nongkrong di depan rumah warga, tepatnya di samping Bank BRI Cabang.

Saat tim berusaha mendekati, keempatnya justru melarikan diri dengan sepeda motor.

Baca juga: Saling Melotot di Lampu Merah, Pengendara Motor ini Malah Ajak Temannya Mengeroyok usai Kalah Postur

Tidak tinggal diam, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu pengendara motor Honda Vario merah di Jalan Panglima Sudirman.

Dugaan semakin kuat, sehingga tim kembali ke rumah yang dicurigai menjadi sasaran pencurian.

Setelah mengetuk pintu dan berbicara dengan pemilik rumah, benar saja, satu unit kendaraan telah hilang dari garasi.

Baca juga: Maling Motor di Surabaya Ditembak Mati Polisi Ternyata DPO sejak 2024, Jual Hasil Curian di Madura

Tak berhenti di situ, Tim Raimas Kalamunyeng terus melakukan perburuan hingga ke wilayah Tanjung Perak, Surabaya.

Hasilnya, satu tersangka lainnya berhasil ditangkap di simpang tiga Tanjung Perak.

Namun, satu pelaku lainnya masih berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Sosok Maling Motor asal Bangkalan Tewas Ditembak di Surabaya, Ternyata Residivis yang Dikenal Licin

Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah ZA, warga Desa Alang-Alang, Kecamatan Labang, Bangkalan, serta T, warga Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Sampang.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yaitu Honda NMAX dan Honda Vario.

Kini, kedua tersangka telah diserahkan ke Unit 1 Satreskrim Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Maling Motor Bersarung Merah Hendak Curi Motor di Surabaya Terekam CCTV, Kabur Kepergok Pemilik

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu membenarkan kejadian tersebut dan Polisi masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

"Masyarakat pun diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke kantor Polisi terdekat atau melalui Hotline Lapor Kapolres jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal silahkan melapor," ujar Kapolres Gresik.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-qarni Aziz menjelaskan akan melakukan penyidikan dan pengajaran pelaku lainnya.

"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara." Tegas Kasat Reskrim. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved