Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

2 Maling Spesialis Sepeda Angin Ditangkap Anggota Polsek Wonocolo, Hasil Curian Dibuat Pesta Miras

Sepak terjang dua maling kambuhan (residivis) spesialis sepeda pancal (roadbike) senilai belasan juta rupiah berhasil ditumpas polisi

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
INTEROGASI PELAKU KEJAHATAN - dua maling kambuhan (residivis) spesialis sepeda pancal (roadbike) senilai belasan juta rupiah berhasil ditumpas oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya. Tersangka berinisial MIA dan BTT saat diinterogasi Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Haryoko Widhi karena mencuri sepeda angin jenis balap (roadbike) senilai Rp19 juta di sebuah teras rumah kawasan Jalan Jemursari Gang I, Wonocolo, Surabaya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sepak terjang dua maling kambuhan (residivis) spesialis sepeda pancal (roadbike) senilai belasan juta rupiah berhasil ditumpas oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya. 

Kedua tersangka merupakan warna Wonocolo, Surabaya, berinisial MIA dan BTT. Mereka bukan penjahat 'kemarin sore' atau amatiran. 

Tercatat, keduanya, sudah pernah dipenjara tiga kali atas kasus yang sama. 

Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Haryoko Widhi mengatakan, keduanya mencuri sepeda angin jenis balap (roadbike) senilai Rp19 juta di sebuah teras rumah kawasan Jalan Jemursari Gang I, Wonocolo, Surabaya. 

Pada Senin (2/9/2024) malam, mereka beraksi dengan cara berkeliling mengendarai motor sarapan aksi di kawasan permukiman tersebut. 

Baca juga: Update Kasus Begal Bercelurit di Surabaya Ditembak Mati Polda Jatim, Masih Ada 7 Orang yang Diburu

Nah, sebelum itu, ternyata keduanya baru saja berpesta minuman keras di emperan teras Gedung Jatim Expo, Jalan Frontage A Yani, Surabaya, sejak sore hari. 

Lantaran teras rumah dalam keadaan sepi, dan pagar pembatas area halaman juga tak terkunci sehingga memudahkan si eksekutor Tersangka BTT mencuri sepeda tersebut. 

"Mencuri sepeda roadbike harganya sekitar Rp19 juta. Mereka residivis kasus yang sama. Objeknya sepeda angin. Mereka spesialis sepeda angin sepeda Roadbike (RB)," katanya, saat di Mapolsek Wonocolo, pada Sabtu (8/3/2025). 

Baca juga: Maling Motor di Surabaya Ditembak Mati Polisi Ternyata DPO sejak 2024, Jual Hasil Curian di Madura

Lalu, Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya AKP Kusminto mengatakan, para tersangka menyimpan sepeda angin tersebut di salah satu rumah mereka. 

Lalu, memfoto sepeda angin hasil curian itu menggunakan ponsel dan mengunggahnya melalui fitur penjualan barang (marketplace) yang tersedia pada aplikasi medsos Facebook (FB) milik pribadi mereka. 

Ternyata, ungkap Kusmianto, keduanya memasang tarif harga sekitar lima juta rupiah sepeda angin yang sejatinya memiliki harga pasaran sekitar belasan juta rupiah. 

Setelah beberapa hari diunggah, para tersangka memperoleh pembeli yang meminta proses transaksi secara cash on delivery (COD) di Kabupaten Menganti. 

Baca juga: Motor Milik Guru Ngaji di Wonocolo Surabaya Dicuri Maling, Kunci Gembok Pagar Dibobol

"Modusnya, mereka keliling, tapi didahului pesta miras di Jatim Expo. Lalu masuk ke rumah yang sepi terasnya. 1 naik motor, dan 1 eksekutor. Mereka spesialis pencuri sepeda angin sepeda balap merek tertentu," ujar Kusmianto. 

Sementara itu, Tersangka MIA mengaku sudah pernah dipenjara beberapa kali. "Iya pak saya tertangkap tiga kali," ujarnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved