DPRD Surabaya
Tak Boleh Merugi Lagi, RPH Siap Jadi Perseroda, Faridz Afif: Layani Kebutuhan Daging di Surabaya
Perusahaan daerah milik Pemkot Surabaya yang berpusat di Jl. Pegirian itu sekarang bukan lagi Perusahaan Daerah, namun sudah menjadi Perseroan Daerah
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Sudarma Adi
Saat ini baru ada toko daging dan olahan daging di kantor RPH Pegirian. Nantinya perlu menyebar mendekatkan diri pada masyarakat.
Afif tidak ingin RPH masih tradisional dalam transaksi. Upayakan dalam transaksi usaha seperti membayar jasa potong cashless.
Direktur Utama PD RPH Surabaya Fajar Arifianto Isnugroho menyambut gembira status RPH naik menjadi Perseroda.
"Inilah kesempatan terbaik untuk mendapat profit terbaik. Sebab kami murni profit saat diputuskan menjadi Perseroda. Nanti akan ada transisi," ujarnya.
Dengan status baru ini nantinya menjadi peluang dirinya untuk makin mengembangkan setiap unit usahanya. Mulai dari potong hewan, pengolahan makanan berbasis daging, minimarket, penggemukan sapi, dan aneka usaha yang bertalian dengan daging.
"Selain jasa layanan potong, kami harus bisa mengembangkan usaha lain yang berbasis daging. Yang jelas kami akan lebih ke profit oriented," kata Fajar
Diversifikasi usaha juga akan makin dikembangkan. Namun semua menuntut update teknologi terkait dukungan sarana dan prasarana. Alat produksi dan pabrik untuk mengolah daging. Termasuk menunggu jika ada perombakan direksi dan manajemen serta budaya baru sebagai Perseroda.
Rumah Potong Hewan (RPH)
RPH Surabaya
Perda Perseroda RPH
Ketua Komisi B DPRD Surabaya
Muhammad Faridz Afif
Surabaya
TribunJatim.com
DPRD Dukung Sinkronisasi RPJMD Surabaya, Provinsi, dan Pusat, Bahtiyar Rifai: Harus Tersosialisasi |
![]() |
---|
DPRD Surabaya Garisbawahi RPJMD 2025–2030 Lebih Fokus pada Pendidikan, Transportasi, dan Modal BUMD |
![]() |
---|
Apresiasi Pemkot Gratiskan Stan UMKM di Minimarket, Laila Mufidah: Harus Terukur dan Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Pengusaha Minimarket di Surabaya Harus Patuhi Tak Ada Jukir Liar, Bahtiyar Rifai: Hotline Pengaduan |
![]() |
---|
Bahtiyar Rifai: Swasta Wajib Serap Tenaga Kerja ber-KTP Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.