Berita Viral
Brigadir AK Cekik Anak Bayinya Hingga Meninggal, Istri Laporkan Suami ke Polisi: Dititipkan
Polisi Brigadir AK diduga membunuh anak kandungnya yang masih berusia 2 bulan. Kini, polisi itu dilaporkan oleh istrinya berinisial DJP (24) ke polisi
Racun ini sangat berbahaya, bahkan dapat menyebabkan keracunan serius jika dikonsumsi.
Beruntung, ayahnya mengenali bau tidak biasa dari makanan tersebut.
JR segera membuang takjil itu sebelum sempat memakannya, dan ia melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
"Untung saja orang tua dari anak ini cepat menyadari adanya racun dalam takjil, sehingga takjil tersebut langsung dibuang," kata Iptu Rayendra, Kasi Humas Polres Bone, saat dikonfirmasi.
Polisi yang menerima laporan pada Minggu malam segera bergerak untuk mengamankan GN di rumahnya.
Baca juga: Suami Paksa Istri Minum Racun di Kamar Mandi, Anaknya Usia 5 Tahun Jadi Saksi: Yah, Jangan Begitu

Dalam interogasi, GN mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia melakukannya atas suruhan pacarnya.
"Cewek ini disuruh cowoknya," ujar pihak kepolisian berdasarkan hasil penyelidikan awal.
Namun, meskipun tindakan tersebut sangat berbahaya, pihak keluarga korban, dalam hal ini ayah pelaku, menolak untuk melapor ke polisi.
Ayah pelaku merasa enggan untuk mengambil tindakan lebih lanjut, mengingat usia GN yang masih di bawah umur (17 tahun).
Akhirnya, GN dikembalikan kepada keluarganya setelah menjalani pemeriksaan di unit PPPA Polres Bone.
Baca juga: Sosok Rika Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Dicampur Racun Ikan, Gelagatnya Cuek dan Jarang Menyapa Mertua
Polisi masih belum bisa memastikan motif pasti dari tindakan tersebut, karena interogasi lebih lanjut masih dilakukan.
Kasus ini menambah daftar keprihatinan tentang pengaruh hubungan asmara yang dapat memicu perilaku negatif, bahkan di kalangan remaja.
Meskipun GN masih di bawah umur, tindakannya yang mencoba mencelakai orang tua menunjukkan adanya masalah psikologis dan pengaruh luar yang perlu ditangani dengan serius.
Menurut pengakuannya, GN tega melakukan hal tersebut lantaran diperintah oleh pacarnya.
Meski demikian, proses penyelidikan hingga kini masih berlanjut untuk mendapatkan informasi lebih dalam.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Negara Rugi Rp26,5 Miliar, ASN Koruptor Masih Digaji Bulanan Meski Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Apa Itu Mobil Rantis? Kendaraan Brimob yang Lindas Ojol hingga Meninggal, Harganya Rp29 Miliar |
![]() |
---|
Fakta Koperasi yang Buat Hadi Kehilangan Tanah dan Rumah usai Dilelang, 3 Tahun Tak Lapor Keuangan |
![]() |
---|
Sosok Irjen Asep Edi Suheri, Kapolda Metro Jaya Dilempari Botol di Pemakaman Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Kisah Sulasmi Nenek Hidup Sebatang Kara Tak Pernah Dapat Bansos, Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.