Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Brigadir AK Cekik Anak Bayinya Hingga Meninggal, Istri Laporkan Suami ke Polisi: Dititipkan

Polisi Brigadir AK diduga membunuh anak kandungnya yang masih berusia 2 bulan. Kini, polisi itu dilaporkan oleh istrinya berinisial DJP (24) ke polisi

Editor: Torik Aqua
Pexels/Rene Terp
POLISI BUNUH BAYI - Ilustrasi bayi. Aksi polisi bunuh anak bayinya yang masih berusia 2 bulan, istri tak terima lalu laporkan suami ke polisi. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang polisi Brigadir AK diduga membunuh anak kandungnya yang masih berusia 2 bulan.

Kini, polisi itu dilaporkan oleh istrinya berinisial DJP (24) ke polisi.

Diketahui sang suami merupakan anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah.

Polda Jateng membenarkan adanya laporan masuk tersebut.

Baca juga: Sosok Kusyanto, Korban Salah Tangkap Polisi, Si Pencari Bekicot Nangis Dituduh Maling: Demi Allah

"Iya betul ada laporan itu," jelas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Senin (10/3/2025), dilansir TribunJateng.com.

Polda Jawa Tengah pun membeberkan kronologi kasus dugaan pembunuhan bayi berinisial NA yang dilakukan oleh Brigadir AK.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 2 Maret 2025 lalu.

Kombes Pol Artanto mengatakan, dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur itu bermula ketika Brigadir AK bersama istrinya berinisial DJP (24) hendak berbelanja.

DJP menitipkan bayi tersebut kepada Brigadir AK untuk dijaga.

Sedangkan dirinya akan berbelanja.

Namun saat dititipkan, Brigadir AK diduga membunuh bayinya tersebut dengan cara dicekik.

Setelah selesai berbelanja, DJP kembali ke mobil dan melihat anaknya dalam kondisi tidak wajar.

DJP sempat membawa anaknya ke rumah sakit namun nyawa bayinya tidak tertolong.

"Bayi itu lantas dibawa ke rumah sakit. Namun, setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia," kata Artanto, Selasa (11/3/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Artanto menegaskan, pihaknya kini telah menangkap terlapor untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved