Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Dapat Rekomendasi dari Pengawas, KPU Kota Malang Bakal Laksanakan PSU di Tiga TPS

Komisi Pemilihan Umum Kota Malang berencana melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 14 dan 37 yang berada di Kelurahan Mojolangu dan TPS 48.

Penulis: Benni Indo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/BENNI INDO
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas menjelaskan, PSU dilakukan setelah adanya rekomendasi dari pengawas terhadap temuan di tiga TPS tersebut.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Komisi Pemilihan Umum Kota Malang berencana melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 14 dan 37 yang berada di Kelurahan Mojolangu dan TPS 48 yang berada di Kelurahan Jatimulyo.

Masing-masing TPS tersebut memiliki jumlah pemilih dengan total 760 pemilih.

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas menjelaskan, PSU dilakukan setelah adanya rekomendasi dari pengawas terhadap temuan di tiga TPS tersebut.

Berdasarkan hasil analisis pengawas dan panitia di TPS, telah terjadi pencoblosan yang dilakukan oleh orang tidak terdaftar.

"Semuanya mengulang untuk surat suara jenis calon  presiden dan wakilnya. Mengapa begitu, karena data yang tidak cocok di situ. Penyebab surat suara tidak sinkron dengan surat suara yang lain. Ada pemilih dari luar kota, tidak terdaftar di DPTb, tetapi dia datang setelah jam 12 dengan membawa KTP elektronik dan ngotot untuk difasilitasi," ujarnya, Rabu (21/2/2024).

Baca juga: Copot Spanduk Provokatif saat Pemilu 2024, 19 Orang Diganjar Penghargaan dari Polres Malang

Berdasarkan laporan yang masuk ke KPU Kota Malang, jumlah orang mencoblos yang tidak memiliki hak rata-rata lebih dari 20 orang. Jumlahnya secara keseluruhan ada 84.

"Misal di TPS Mojolangu itu justru 33 orang. Itu dimasukan dalam daftar hadir DPK. Nah di situ, yang murni DPK itu hanya 9 orang," ujar Aminah.

Salah satu penyebab terjadinya peristiwa tersebut adalah kelemahan panitia di tingkat TPS memahami regulasi yang berlaku. Aminah menceritakan, panitia yang berada di lokasi cukup kebingungan ketika harus menghadapi tekanan dari para pemilih yang meminta hak memilih mereka diakomodir.

"Karena memang kelemahan dari PPS tidak mampu menolak. Kemudian takut menghilangkan surat suara sehingga ada anomali di situ," paparnya.

Sebagian besar para pemilih yang datang untuk meminta hak pilihnya itu berstatus sebagai mahasiswa. KPU Kota Malang menjadwalkan PSU pada 24 Februari 2024. Sejauh ini, KPU Kota Malang telah mempersiapkan sarana dan prasarana seperti pemberitahuan dan persiapan logistik.

"Kami juga telah surati Kemenag dan Kesehatan. Kami minta supaya bisa ada antisipasi, terutama terkait kesehatan para petugas di lapangan," ujarnya.

Komisioner Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan Lowokwaru, Yulianto Dwi Saputro menerangkan proses penghitungan surat suara di tingkat kecamatan relatif lancar. Terdapat sejumlah kendala, namun segera bisa diatasi.

"Ada temuan namun hal yang tidak prinsip, misal ada ketidaksesuaian jumlah surat suara tidak sah. Di atas sejumlah berapa, kemudian di bawah berapa. Kalau tidak cocok, Sirekap tidak bisa lanjut. Jadi harus disinkronkan dulu datanya," terangnya.

Baca juga: Tingkatkan Layanan Publik, Polresta Malang Sulap Ruang Layanan BPKB Laiknya Kafe, Ada Kopi Gratis

Pengawas juga memantau adanya penghitungan ulang terhadap data yang masuk dari TPS 9, Kelurahan Tunjungsekar. Dipaparkan Yulianto, terdapat kesalahan memasukan data di tempat itu. Ketua PPS diketahui tidak memahami aturan surat sah dan tidak sah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved