Pembacokan di Banyuwangi
Kronologi Pembacokan Brutal 3 Warga di TPU Banyuwangi, Cemburu hingga Kirim Tiga Eksekutor Bayaran
Kronologi pembacokan brutal 3 warga di TPU Banyuwangi, berawal cemburu istri diselingkuhi hingga kirim tiga eksekutor bayaran.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Terungkap fakta baru dalam kasus pembacokan tiga orang di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Lingkungan Cungking, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (9/3/2025).
Peristiwa sadis yang menggegerkan warga itu dipicu oleh kecemburuan salah satu tersangka berinisial FPC, warga Desa Tapan Rejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
FPC dendam dengan salah satu korban berinisial DM karena berselingkuh dengan istrinya.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra menjelaskan, tersangka FPC sengaja mengirim tiga orang eksekutor untuk menganiaya DM.
Ketiga eksekutor tersebut adalah MF, BS, dan AZ.
Ketiganya warga Desa Tapan Rejo.
FPC siap membayar untuk aksi tersebut senilai Rp 2 juta.
"Tersangka FPC juga yang membeli senjata dua unit kerambit untuk menganiaya korban," terang Rama, Senin (10/3/2025).
Tersangka FPC berpesan kepada para eksekutor agar menganiaya korban untuk mendapatkan imbalan.
Ketika hari eksekusi tiba, tersangka FPC datang lebih dulu ke Desa Mojopanggung mencari keberadaan DM.
Ia sempat mendatangi rumah DM, tapi tidak menemukannya.
Pencarian dilanjutkan ke tempat-tempat lain, hingga akhirnya DM diketahui berada di tempat adu kicau burung di sekitar TPU Cungking.
"Setelah mendapati lokasi korban, tersangka menghubungi ketiga tersangka lainnya untuk datang," lanjut dia.
Baca juga: Motif Pembacokan Brutal 3 Warga di TPU Banyuwangi Terkuak, Polisi Singgung Istri Pelaku
Dari sanalah penganiayaan dimulai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.