Pengangkatan CPNS dan CPPPK di Kabupaten Madiun Ditunda, BKPSDM: Menunggu Arahan dari Pusat
Ratusan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Madiun, harus bersabar akibat penundaan pengangkatan.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN – Ratusan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Madiun, harus bersabar akibat penundaan pengangkatan.
Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun menyebut, penundaan ini dialami 88 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan 434 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).
Kebijakan ini diyakini karena keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Sesuai ketentuan terbaru, pengangkatan CPNS 2024 dijadwalkan pada Oktober 2025, sementara CP3K akan diangkat pada Maret 2026.
Kabid Pengadaan Pegawai dan Pengembangan SDM, Hari Wicaksono, mengungkapkan, dari total 88 CPNS, sebanyak 60 orang merupakan formasi medis, dan 28 lainnya berasal dari formasi teknis.
Baca juga: Ditinggal Penghuni Keluar, Rumah Warga di Madiun Ludes Terbakar, Damkar Beber Penyebabnya
“Pemkab Madiun memiliki total 100 formasi CPNS, sementara untuk CP3K terdapat 434 orang dari kebutuhan sebanyak 542 formasi,” ungkap Wicaksono, Selasa (11/3/2025).
BKPSDM Kabupaten Madiun mengakui bahwa mereka tidak memiliki kewenangan dalam menentukan jadwal pengangkatan ini.
Sehingga, pihaknya hanya bisa menyampaikan informasi kepada para Calon Abdi Negara.
“Kami masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Untuk langkah selanjutnya, kami mengikuti petunjuk yang diberikan,” jelasnya.
Baca juga: Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Madiun Dilarang Buka, Warung-Kafe Boleh asal Penuhi Syarat
Wicaksono berharap para CPNS dan CP3K tetap tenang dan terus memantau informasi resmi dari BKPSDM Kabupaten Madiun terkait perkembangan terbaru.
“Harap tetap mengikuti informasi terbaru dari kami agar selalu mendapat pembaruan terkait pengangkatan,” tandas Wicaksono.
BPN Kediri Merespons Aksi Warga Puncu, Akan Lakukan Pencocokan Ulang Data Peta Tanah |
![]() |
---|
Rencana Pengembangan Wisata Malam di Trawas Mojokerto Terganjal Perda RTRW |
![]() |
---|
Budi Daya Lele hingga Jeruk di Lanud Abdulrachman Saleh Malang Penuhi Kebutuhan MBG |
![]() |
---|
Kebakaran Ponpes Attanwir Bojonegoro Diduga Dipicu Korsleting Listrik, Kerugian Ditaksir Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Usung Teknologi AI Tercanggih, GAC Indonesia Kenalkan AION UT di GIIAS Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.