Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pengemis Kaya Tertangkap Lagi di Ponorogo, Penghasilan Rp 12 Juta Sebulan dan Punya 4 HP Android

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo kembali menertibkan pengemis, Selasa (11/3/2025).

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
TERTIBKAN PENGEMIS - Pengemis berinisial S (bermain handphone) warga Kota Blitar Jatim dan DU warga Kabupaten Sragen Jateng daat dibina di Kantor Dinsos P3A, Jalan Gondosuli, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (11/3/2025). Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo kembali menertibkan pengemis, Selasa (11/3/2025).  

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo kembali menertibkan pengemis, Selasa (11/3/2025).

Kali ini ada 3 pengemis yang ditertibkan. Ketiga pengemis ditertibkan di beberapa lokasi di Bumi Reog. Ketiganya merupakan disabilitas.

Ketiga disabilitas itu berinisial S warga Kota Blitar Jatim, DU warga Kabupaten Sragen Jateng dan M warga Kabupaten Madiun Jatim.

Yang mencengangkan adalah lagi-lagi para pengemis berpenghasilan mencengangkan. Dimana dalam sehari, pengemis itu berpenghasilan Rp 400 ribu atau dalam satu bulan Rp 12 juta.

Pun ketika diperiksa oleh petugas Dinsos P3A, pengemis juga mempunyai 4 handphone jenis android yang semuanya keluaran terbaru.

“Jadi kalau kemarin PNS (Pegawai Negeri Sipil) kalah. Kalau ini bahkan sebulan mencapai Rp 12 juta. Mereka mengetuk rasa kasihan warga dengan keterbatasan fisik mereka,” ungkap Kepala Dinsos P3A Ponorogo, Supriyadi, Selasa (11/3/2025),

Dia menjelaskan akhir-akhir ini banyak aduan dari masyarakat bahwa banyak pengamen, pengemis di perempatan jalan.

Dan semenjak sepekan lalu penertiban pengemis.

“Hari ini,  kita lakukan penanganan kembali ada 3 pengemis. Kesemuanya dari luar kita, ada dari Blitar , Madiun  dan Sragen,” kata Supriyadi.

Yang dari Kabupaten Sragen berinisial DU itu menurutnya mulai mengemis pukul 09.00 wib. Ditertibkan oleh petugas Dinsos P3A pada pukul 11.45 wib.

“Kami tertibkan itu uangnya dapat Rp 174 ribu. Atau sehari 400 ribu. Memang ini eksploitasi kekurangan fisik dia disabilitas, dimanfaatkan yang bersangkutan,” urainya.

Untuk yang berinisial S warga Kota Blitar Jatim mendapatkan uang sebesar Rp 340 ribu. Petugas juga kaget ketika membongkar tas yang isinya adalah 4 handphone android.

“Mereka itu pemain lama. Tiga-tiganya beberapa kali kita tertibkan, sudah dapatkan layanan rehabilitasi, ternyata kembali ke jalan lagi,” bebernya.

Supriyadi menjelaskan bahwa mereka sengaja ke Bumi Reog. Karena diakui bahwa warga Kabupaten Ponorogo itu pemurah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved