Polisi Gerebek Tempat Prostitusi Online dari Aplikasi MiChat Berkedok Warkop di Duduksampeyan Gresik
Prostitusi di wilayah Duduksampeyan, Gresik digrebek polisi. Selain menawarkan jasa secara langsung, mereka juga memanfaatkan aplikasi MiChat
Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Prostitusi di wilayah Duduksampeyan, Gresik digrebek polisi. Selain menawarkan jasa esek-esek secara langsung, mereka juga memanfaatkan aplikasi MiChat untuk menarik pelanggan.
Tim Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan yang dipimpin oleh Kapolsek Duduksampeyan, AKP Hendrawan, berhasil mengamankan empat wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online melalui aplikasi MiChat.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas prostitusi terselubung di beberapa warung kopi sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan, tepatnya di Dusun Palebon, Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.
Srtelah mengumpulkan bukti yang cukup, tim kepolisian melakukan operasi pada pukul 16.00 hingga 17.30 WIB dan berhasil mengamankan empat perempuan yang diduga sebagai pelaku jasa prostitusi. Keempat perempuan tersebut adalah S (Nama MiChat: Yanti), asal Demak, W (Nama MiChat: Kembang Ati), asal Pasuruan, RS (Nama MiChat: Rere), asal Surabaya, dan DNP (Nama MiChat: Diana), asal Lamongan.
Baca juga: Geger Rumah Warga di Gresik Dibobol Maling, Laptop hingga Perhiasan Raib, Modus Dibeber Polisi
"Mereka sudah kami amankan untuk dilakukan pendataan dan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Gresik guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut," ujar Kapolsek Duduksampeyan, AKP Hendrawan.
Sementara itu, Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga kondusivitas wilayah, khususnya selama bulan suci Ramadhan.
Baca juga: Dulu Jadi Admin Prostitusi Online di Apartemen Gresik, Cewek asal Garut Dituntut 5 Tahun Penjara
"Masyarakat tidak perlu ragu melaporkan dugaan tindak pidana ke pihak kepolisian melalui hotline Lapor Kapolres atau langsung ke kantor kepolisian terdekat," imbuh Kapolres.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan lingkungan sekitar tetap aman dan nyaman, sejalan dengan nilai-nilai kesucian Ramadhan yang penuh berkah.
MiChat
prostitusi online
Duduksampeyan
Warkop
Berita Gresik terkini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Belasan Warga Desa di Lamongan Laporkan Dugaan Penggelapan Tanah, Sertifikat Tiba-Tiba Pindah Nama |
![]() |
---|
YBM PLN UPT Surabaya Berbagi dan Beri Sosialisasi Bahaya Bermain Layang-Layang Dekat SUTT |
![]() |
---|
Tari Remo dan Gandrung Meriahkan Pembukaan Super League 2025/2026 di Stadion GBT Surabaya |
![]() |
---|
Penampilan Puluhan Talent di Pets Carnival JFC 2025, Pamerkan Satwa Ular hingga Musang |
![]() |
---|
Berkas Pembunuhan Gadis di Persawahan Tuban masih P-17, Polisi Pastikan Proses Tetap Berlanjut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.