Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dinkes Tulungagung Temukan 23 Produk Pangan Tidak Layak Edar Jelang Lebaran, Berikut Rinciannya

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung menemukan 23 produk pangan tidak layak edar di pasaran. Temuan ini didapat saat pengawasan yang dilakuk

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes
MENCERMATI PRODUK - Petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mencermati produk makanan yang ditengarai tidak layak edar saat kegiatan pengawasan, Kamis (13/3/2025). Petugas menemukan 23 produk tidak layak edar, 4 produk pangan tanpa izin edar, 5 produk kedaluwarsa, 6 produk penyok, dan 8 produk tidak sesuai pelabelannya 

Inspeksi ini untuk memastikan toko yang menjual produk tak layak ini patuh dengan teguran dan peringatan Dinkes.

Baca juga: Hasil Sidak di Pasar Tradisional Kota Kediri, Temukan Sejumlah Sampel Pangan Punya Zat Berbahaya

“Kapan waktunya (inspeksi) kami tidak akan sampaikan agar mereka benar-benar patuh,” ucap Anna.

Pengawasan produk makanan menjelang lebaran kali ini menyasar wilayah pinggiran.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pengawasan dilakukan di pusat penjualan jajanan dan oleh-oleh kawasan kota.

Dua tahun sebelumnya temuan paling berat adalah pencemaran tikus di toko tempat jualan jajanan.

Petugas menemukan bekas bulu, kotoran dan bekas gigitan tikus di kemasan produk makanan.

Dinkes meminta pemilik toko untuk menggunakan produk sonar untuk mengusir tikus.

Produk elektronik ini dinilai lebih aman dibanding membasmi tikus dengan racun.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved