DPRD Jombang Serius Godok Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Warsubi: Selaras
DPRD Jombang serius menggodok Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Bupati Warsubi: Selaras.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
Pemerintah daerah juga akan meningkatkan upaya pencegahan melalui berbagai bidang, seperti pendidikan, sarana dan prasarana publik, serta kesejahteraan sosial.
"Peraturan daerah ini nantinya sebagai instrumen hukum untuk mengatur penyelenggaraan layanan yang meliputi pencegahan,penanganan, pemulihan, dan pemberdayaan korban kekerasan," ungkapnya.
Perda ini juga diharapkan membuka ruang bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pencegahan pengawasan.
Dengan pendekatan yang holistik dan berbasis kebutuhan lokal, regulasi ini diharapkan mampu menjadi langkah strategis untuk mengurangi angka kekerasan, memulihkan korban, dan menciptakan masyarakat yang lebih aman dan sejahtera.
Diberitakan sebelumnya, kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Kabupaten Jombang makin mengkhawatirkan.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang godok Raperda.
Raperda yang digodok ini yaitu tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono.
"Kami DPRD Jombang (Bapemperda) sedang berproses menggodok Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan," ucapnya saat dikonfirmasi pada Kamis (27/2/2025).
Raperda ini merupakan sebuah upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk menjawab berbagai aspirasi dari masyarakat terkait dengan terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak korban kekerasan.
Sejatinya, Kabupaten Jombang sudah memiliki Perda lama tentang hal ini, yakni Perda No 14 tahun 2008.
"Namun memang diakui bahwa masih jauh dari apa yang menjadi harapan dan Kebutuhan. Nah di samping itu pembentukan Perda baru ini juga merupakan langkah penyesuaian dengan regulasi atau peraturan yang lebih tinggi. Yang beberapa kali telah dilakukan perubahan, baik UU, PP, maupun Peraturan Menteri," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Bupati Jombang
Warsubi
perlindungan perempuan dan anak
TribunJatim.com
Berita Jombang Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Dampak Minum Kopi setelah Bangun Tidur Bikin Sule Idap Penyakit, Simak Penjelasan Dokter |
![]() |
---|
Dejavu Horor! Bigten Kunci Tiket Round 2 DBL Surabaya Lewat Free Throw Lagi |
![]() |
---|
Tema Pertarungan Terakhir Dibawakan Suporter SMA Negeri 3 Sidoarjo di DBL Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Pekerja Bangunan di Madiun Tewas Tersetrum Listrik Saat Pasang Besi Cor, 2 Rekannya Berhasil Selamat |
![]() |
---|
Update Kasus Orang Tua Dibunuh Anak Kandung di Ponorogo, Polisi Masih Periksa Kejiwaan Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.