Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kesaksian Dosen Pengajar Eks Kapolres Ngada, Syok Tahu Kelakuan Anak Didiknya: Mungkin Pelarian

Kesaksian terbaru disampaikan oleh dosen pengajar mantan Kapolres Ngada yang tengah ramai dibicarakan karena cabuli tiga anak di bawah umur.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
dok. istimewa TribunMedan.com
KESAKSIAN POLISI LAIN - Wakil Kepala Polisi Resor (Wakapolres) Ngada, Kompol Mei Charles Sitepu, ditunjuk untuk menjabat sementara sebagai Kapolres Ngada, menggantikan posisi AKBP Fajar Widyadharma Lukman (AKBP Fj) yang telah dinonaktifkan dari jabatannya pasca ditangkap Divisi Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025. Penunjukan Kompol Mei Charles Sitepu ini oleh Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Senin (3/3/2025). 

 Fajar mengakui itu saat diinterogasi oleh personel Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) NTT.

"Hasil interogasi, FWL secara terbuka, lancar dan tidak ada hambatan memberikan keterangan mengakui semua perbuatannya," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT Komisaris Besar Polisi Patar Silalahi kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (11/3/2025) malam.

Baca juga: Fakta Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Diunggah ke Situs Porno, Hukum Kebiri Disinggung

Patar menjelaskan, setelah menerima surat dari Mabes Polri terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan Fajar, pihaknya lalu memanggil Fajar untuk segera ke Polda NTT pada 20 Februari 2025.

Fajar pun diminta klarifikasi dan menjelaskan soal kejadian itu. Termasuk hotel tempat Fajar mencabuli korban yang masih berusia enam tahun.

"Terkait hasil penyelidikan, kami temukan fakta-fakta, benar kamar tersebut dipesan oleh FWL," kata Patar.

Setelah itu, pihaknya mendalami kasus itu lagi dengan memeriksa sembilan orang saksi.

DOSA AKBP FAJAR - Kapolres Ngada non aktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Ia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur.
DOSA AKBP FAJAR - Kapolres Ngada non aktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Ia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur. (POS-KUPANG.COM/HO - Dok Humas Polres Ngada via X/Kasi_HmsResNgd)

"Kemudian kita melakukan serangkaian penyelidikan dan diyakini ada satu peristiwa pidana sehingga kami melakukan gelar dan naik sidik pada tanggal 4 Maret 2025," ujar dia.

Meski begitu, Fajar belum ditetapkan tersangka.

Menurut Patar, alasan belum ditetapkan tersangka karena Fajar telah dibawa ke Mabes Polri pada 20 Februari 2025.

Karena itu, pihaknya berencana akan memeriksa Fajar di Jakarta pada pekan depan.

"Kami agendakan (pemeriksaan) minggu depan atau bisa lebih cepat lagi minggu ini," kata Patar.

Kasus ini akan terus didalami. Penyidikan masih terus berjalan. Patar menyebutkan, Fajar masih diperiksa di Mabes Polri dan kasus ini masih terus berjalan.

AKBP Fajar diamankan aparat Propam Mabes Polri. Dia diamankan karena dugaan terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur dan narkoba.

"Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda NTT, tanggal 20 Februari 2025," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Hendry Novika Chandra kepada Kompas.com, Senin (3/3/2025).

Baca juga: Kapolres Ngada Bayar Rp 3 Juta untuk Tidur dengan Anak 6 Tahun, Videonya Disebar ke Situs Australia

Sorotan terhadap AKBP Fajar hingga saat ini masih tajam.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved