Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2025

Kumpulan Bacaan Zakat Fitrah, Mulai Niat untuk Diri Sendiri dan Keluarga hingga saat Membayar Zakat

Umat Islam harus melafalkan niat sebelum mengeluarkan zakat fitrah. Niat zakat fitrah berbeda-beda tergantung siapa yang mengeluarkannya.

Freepik
ZAKAT FITRAH - Umat Islam harus melafalkan niat sebelum mengeluarkan zakat fitrah. Niat zakat fitrah berbeda-beda tergantung siapa yang mengeluarkannya, Kamis (13/3/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Umat Islam bisa mengeluarkan zakat fitrah mulai dari awal hingga akhir Ramadan. 

Namun, waktu paling utama adalah sebelum salat Idul Fitri.

Namun, umat Islam harus melafalkan niat sebelum mengeluarkan zakat fitrah.

Niat zakat fitrah berbeda-beda tergantung siapa yang mengeluarkannya, baik diri sendiri, anak, istri, maupun orang yang diwakilkan.

Dikutip dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia via Kompas.com, Kamis (13/3/2025), niat merupakan unsur paling penting dalam melaksanakan suatu ibadah.

Sebab, niat menjadi penentu apakah ibadah tersebut sah atau tidak.

Baca juga: Hukum Tidak Salat Tarawih di Bulan Ramadan, Apakah Ini Mengurangi Pahala Ibadah Puasa?

Berikut bacaan niat zakat fitrah:

1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa.

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah SWT."

2. Niat zakat fitrah untuk istri

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an zaujatii fardhan lillaahi ta’aalaa.

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah SWT."

3. Niat zakat fitrah untuk anak perempuan

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an bintii (nama) fardhan lillaahi ta’aalaa.

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah SWT."

4. Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an waladii … fardhan lillaahi ta’aalaa.

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah SWT."

5. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘anni wa ‘an jamii’i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar’an fardhan lillaahi ta’aalaa.

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah SWT."

ZAKAT FITRAH
ZAKAT FITRAH - Umat Islam harus melafalkan niat sebelum mengeluarkan zakat fitrah. Niat zakat fitrah berbeda-beda tergantung siapa yang mengeluarkannya. (Freepik)

Doa saat Membayar Zakat

Imam Nawawi dalam Al Adzkar menganjurkan agar seseorang membaca doa berikut saat membayar zakat:

Rabbanaa taqabbal minnaa, innaka antas samii’ul ‘aliim.

“Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (Al-Baqarah ayat 127)

Doa saat Menerima Zakat

Sementara, bagi mustahiq atau penerima zakat, hendaknya membaca doa berikut saat menerima zakat:

Aajarakallahu fiimaa a’thaita, wa baaraka fiimaa abqaita wa ja’alahu laka thahuuran.

“Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.” 

Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Berbuka Puasa, Penuh Doa dan Harapan, ‘Hadiah Bagi Mereka yang Bersabar’

Ketentuan zakat fitrah

Dilansir dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional, zakat fitrah wajib bagi setiap Muslim yang bulan Ramadhan dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk hari raya Idul fFitri.

Adapun besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per orang.

Para ulama juga memperbolehkan zakat fitrah dalam bentuk uang yang setara dengan nilai barang yang dikeluarkan.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS Nomor 14 Tahun 2025 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp47.000/hari/jiwa.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved