Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Temuan MinyaKita Tak Sesuai Takaran, DPRD Tuban Desak Hentikan Peredaran

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, minta peredaran MinyaKita yang tidak sesuai takaran dihentikan, Kamis (13/3/2025).

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Muhammad Nurkholis
MinyaKita - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Luqmanul Hakim sebut perlu adanya pemberhentian peredaran minyakita yang terbukti tidak sesuai takaran, Kamis (13/3/2025). Tujuannya agar tidak makain banyak konsumen yang merugi. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Agar peredaran tidak makin meluas, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, minta peredaran MinyaKita yang tidak sesuai takaran dihentikan, Kamis (13/3/2025).

Diketahui sebelumnya, dari hasil survei takaran minyak yang dilakukan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (Kopumdag) Kabupaten Tuban, didapati beberapa sampel takaran MinyaKita di pasar tradisional Tuban yang tidak sesuai takaran.

Dengan adanya temuan tersebut, anggota DPRD Kabupaten Tuban, Luqmanul Hakim, mengatakan jika harus ada inspeksi mendadak (sidak) oleh dinas terkait di berbagai pasar yang ada di Tuban.

Selain itu, dinas terkait juga harus melakukan pengawasan ketat terhadap pasokan minyak goreng yang tidak sesuai takaran. 

“Adanya fenomena ini, harus ada pengawasan ketat terkait pasokan minyak yang tidak sesuai takaran,” ujarnya.

Baca juga: Heboh Penyunatan Takaran, MinyaKita Tetap Laris Manis Diburu Warga Trenggalek Selama Ramadan

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Luky ini menambahkan, dengan adanya fenomena takaran minyak yang tidak sesuai di wilayah Kabupaten Tuban, harusnya produk dari produsen yang terbukti melakukan pelanggaran agar tidak diedarkan lagi di pasaran.

"Jika perlu produsen yang terbukti curang harus dihentikan, dan produknya ditarik dari peredaran karena takarannya tidak sesuai," imbuhnya.

Sebab, dengan adanya pengurangan takaran, menurut politisi dari partai NasDem ini, yang paling dirugikan adalah konsumen.

Luky juga menduga, jika praktik nakal produsen, bisa saja terjadi di berbagai jenis produk-produk minyak lainnya. Untuk itu perlu adanya pengecekan secara menyeluruh di berbagai jenis produk lainnya.

"Yang paling dirugikan adalah konsumen. Oleh karena itu, kami meminta dinas terkait untuk melakukan pengukuran terhadap semua produk minyak goreng yang beredar. Jangan sampai ada merek lain yang melakukan hal yang sama tanpa terdeteksi," bebernya.

Sebagai informasi tambahan dari hasil survei Diskopumdag Tuban, di Pasar Pramuka Tuban, didapati dari 5 sampel minyakita ada 3 sampel yang tidak sesuai takaran, diantaranya: 

Baca juga: Temuan Kejanggalan MinyaKita di Jember: Isinya Tak Sesuai Takaran, Harganya Melebihi HET

Minyakita kemasan botol dengan volume 1 liter produksi CV Oliendo Amana Sejahtera alamat Sidoarjo Jawa Timur. Volume hasil pengujian ditemukan minyak hanya 950 mililiter.

Minyakita kemasan plastik dengan volume 1 liter produksi PT. Kusuma Mukti Remaja alamat Karanganyar Jawa Tengah. volume hasil pengujian ditemukan minyak hanya 980 mililiter.

Minyakita kemasan botol dengan volume 1 liter produksi PT. Kusuma Mukti Remaja alamat Karanganyar Jawa Tengah. Volume hasil pengujian ditemukan minyak hanya 980 mililiter.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved