Polisi Gerebek Home Industry Miras di Malang, 2 Pelaku Diamankan, Ternyata sudah 5 Bulan Beroperasi
Satresnarkoba Polres Malang mengungkap kasus home industry minuman keras (miras) merek Trobas di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Secara terpisah, Kasatresnarkoba Polres Malang, AKP Yussi Purwanto menambahkan, motif tersangka melakukan kegiatan ini adalah untuk mencari keuntungan.
Tersangka Hendro, sudah lima bulan ini memproduksi miras Trobas dengan kapasitas produksi sebanyak 100 liter per bulan.
"Tersangka Suhari membeli miras ke Hendro, kemudian dikemas ulang ke dalam botol 1 liter yang ditambah dengan air. Ia menjualnya dengan harga Rp 40 ribu per botol," tandas Yussi.
Ia menegaskan, peredaran miras ilegal seperti Trobas sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat, apalagi jika dikonsumsi tanpa standar produksi yang jelas.
"Minuman keras ini mengandung bahan berbahaya, apalagi jika diracik sembarangan. Sangat berisiko bagi kesehatan masyarakat," tuturnya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 204 ayat (1) KUHP tentang penjualan barang berbahaya bagi kesehatan, Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan i UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 140 jo Pasal 86 ayat (2) UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara atau denda maksimal Rp 4 miliar.
Kecamatan Bantur
Malang
minuman keras
miras
Kompol Bayu Halim Nugroho
TribunJatim.com
berita Kabupaten Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Warga Ditagih PLN Rp 11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik, Pihak PLN Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Tangis Nunung Ingat Suami yang Merawatnya saat Sakit, Akui Berubah Mood: Kayak Bayi |
![]() |
---|
Media Internasional Soroti 5000 Siswa Jadi Korban Kasus Keracunan MBG, Pengawasan Dipertanyakan |
![]() |
---|
Daya Beli Wisatawan Turun, Agrowisata Belimbing di Tulungagung Bikin Inovasi Penjualan |
![]() |
---|
Kata Pakar soal Buku yang Disita Polisi dari Para Pendemo: Sebaiknya Lebih Bijak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.