Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Haji Mumu Tangan Kanan Dedi Mulyadi, Resign karena Ingin Rawat Orangtua Sakit: Lebih Penting

Inilah sosok Haji Mumu, orang yang disebut tangan kanan atau orang kepercayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
SEPUTAR DEDI MULYADI - Kebersamaan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Haji Mumu asal Ciamis. Di balik keceriaan, kisah hidup Haji Mumu ternyata sedih. 

“Kecil sih Rp 50 ribu, Rp100 ribu sebulan, tapi kalau ini terjadi di ribuan dan sudah bertahun-tahun, berapa besar kerugian negara?” katanya.

Sementara itu dalam kasus lain, Dedi Mulyadi meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencabut sertifikat tanah di sungai Bekasi. 

Baca juga: Kagetnya Dedi Mulyadi Sungai Kini Ada Sertifikat, Hambat Proyek Cegah Banjir: Banyak Orang Jahat

Dikatakan Dedi, pada aliran Sungai Cikeas dan Sungai Cileungsi, ditemukan tanah bersertifikat sehingga tidak dapat dilakukan pelebaran.

Pelebaran sungai itu dilakukan pada Kali Bekasi mulai dari Sungai Cikeas pertemuan dengan Sungai Cileungsi dan Sungai Kali Bekasi.

"Tetapi alat itu tidak bisa berjalan ke sana, karena area aliran sungainya sudah bersertifikat sehingga pelebaran tidak bisa dilakukan, sudah jadi area pemukiman. Pelebaran pemukiman harus direlokasi," ujar Dedi, Selasa, (11/3/2025). 

Dedi mengaku belum memiliki data lengkap, berapa luas lahan sungai yang telah disertifikatkan menjadi milik perorangan. 

"Belum, tapi hari ini akan dibahas dengan Menteri ATR dan saya minta untuk dicabut," katanya. 

Baca juga: Sosok Kadis yang Gagal Bohongi Dedi Mulyadi Perihal Sampah, Ternyata Juragan Tanah, Rumah Ada 18

Selain di Bekasi, Dedi memiliki keyakinan hal serupa terjadi di berbagai daerah lain di Jabar. 

"se-Jawa Barat sudah, berani taruhan saya, sudah di sertifikat kan semuanya," ucapnya.

Nantinya, kata dia, lahan-lahan sungai yang sudah bersertifikat itu akan dikembalikan lagi fungsinya.

Sebab, sungai dari dulu tidak dimiliki perorangan tapi dikelola negara. 

"Dulu itu sungai itu pasti dikelola oleh BBWS, dua oleh PJT dan PSDA, tiga-tiganya aset negara. Sungai itu dulu negara loh, ketika sekarang sungai milik per-orangan berarti ada alih fungsi sertifikat yang tidak tepat," ucapnya.

Kalaupun nantinya terdapat penolakan dari pemilik sertifikat, Dedi mengaku tak gentar. 

"Ada jalur hukumnya dan nanti kewenangan menteri ATR," katanya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved