Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

DPR dan Pemerintah Diam-diam Kebut Pembahasan RUU TNI, KontraS: Bakal Disahkan di Paripurna

Diam-diam, Komisi I DPR RI dan Pemerintah disebut menggelar rapat pembahasan lanjutan soal Revisi Undang-undang (RUU) TNI di Hotel Fairmont.

Editor: Torik Aqua
Tribunnews.com/Fersianus Waku
REVISI UU TNI - Foto saat rapat dengar pendapat Komisi I DPR RI dengan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, membahas revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Nomor 34 Tahun 2004 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2205). DPR RI dan Pemerintah diam-diam rapat pembahasan lanjutan soal Revisi Undang-undang (RUU) TNI agar segera disahkan di sidang paripurna 20 Maret 2025. 

“Benar. Hari ini mulai jam 13.30 WIB,” singkat TB Hasanuddin, dilansir Kompas.com.

Meski demikian, T.B. Hasanuddin tidak memberitahu mengenai lokasi rapat tersebut berlangsung. 

Dia hanya mengatakan, rapat kali ini sudah masuk pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah. 

“Baru bahas DIM,” kata T.B. Hasanuddin singkat.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI menggelar rapat perdana bersama Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Sekretariat Negara untuk membahas Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, Selasa (11/3/2025).

Perubahan UU TNI akan mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga perluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga. 

Revisi ini bertujuan menetapkan penambahan usia masa dinas keprajuritan hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama.

Sementara itu, masa kedinasan bagi perwira dapat mencapai usia 60 tahun.

Ada kemungkinan juga masa kedinasan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional. 

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebutkan bahwa diperpanjangnya batas usia ini untuk memaksimalkan potensi prajurit senior di tengah meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia.

"Usia harapan hidup rata-rata rakyat Indonesia yang semakin meningkat berdampak pada masa usia pensiun."

"Adapun relevansi batas usia pensiun, TNI tetap konsisten mempertahankan keseimbangan antara kesiapan tempur dgn regenerasi kepemimpinan," katanya.

Berikut rincian dari Usulan Usia Pensiun Baru:

Tamtama: 56 tahun

Bintara: 57 tahun

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved