Berita Viral
Susanti TKW Harus Bayar Rp 40 M Lepas dari Hukuman Mati, Menteri P2MI: Anggaran Pemerintah Tak Cukup
Dijatuhi hukuman mati, seorang TKW asal Kawarang Indonesia bernama Susanti harus membayar sejumlah Rp 44 miliar.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kasus TKW Arab Saudi yang bernama Susanti divonis hukuman mati kian menjadi sorotan.
Susanti divonis hukuman mati setelah terlibat kasus pembunuhan anak majikannya di Arab Saudi.
Menanggapi kasus tersebut, Menteri P2MI mengatakan ada dana yang harus dikucurkan.
Dana tersebut diperuntukkan membeaskan Susanti dari hukuman mati yang sudah ditetapkan di Arab Saudi.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengatakan, butuh uang minimal Rp 40 miliar untuk membebaskan Susanti binti Mahfudin (22).
Susanti adalah Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang mendapatkan hukuman mati di Riyadh, Arab Saudi.
Angka tersebut diperoleh usai Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melakukan negosiasi dengan pihak Arab Saudi.
"Kalau menurut teman-teman Kementerian Luar Negeri Minimal di angka Rp 40 miliar," kata Karding di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Sabtu (15/3/2025).
Karding mengatakan, kasus yang menjerat Susanti di Arab Saudi memang sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
Oleh karena itu, menurut dia, cara yang bisa dilakukan untuk membebaskan Susanti adalah dengan membayar.
Baca juga: Sosok Ribut Uripah, TKW 19 Tahun Hilang Kini Ketemu Berkat Video Viral di Medsos, Keluarga Sedih
Namun, anggaran pemerintah belum cukup untuk membebaskan Susanti.
"Kementerian Luar Negeri sudah berupaya melakukan nego dan juga sudah mengumpulkan anggaran tapi anggarannya belum cukup," ujar Karding.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap pemerintah bisa mengulur waktu guna mencari dana untuk membebaskan Susanti.
"Mudah-mudahan ini bisa kita delay sambil kita cari biaya untuk membebaskan. Karena itu, harus kalau sudah model begitu di Arab harus membayar dengan harga tertentu," kataya.

Diketahui, Susanti berangkat ke Riyadh, Arab Saudi, untuk menjadi TKW pada Januari 2009 melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Antara Indosadia yang beralamat di Jakarta.
Namun, Susanti dituduh telah membunuh anak majikannya hingga meninggal dunia. Dia pun terancam hukuman mati di Riyadh.
"Kami keluarga di Karawang sangat khawatir atas munculnya kabar Susanti yang mendapat ancaman hukuman mati. Apalagi, saat ini anak saya itu dikabarkan sedang ditahan pihak kepolisian Riyadh," kata orang tua Susanti, Mahfudin, di Karawang pada 2 Januari 2012.
Mahfudin mengaku kabar ancaman hukuman mati terhadap Susanti baru diketahui setelah pihak keluarga mendapat surat dari Kemenlu tertanggal 11 Oktober 2011.
Baca juga: Tangis TKW Dewi Disuruh Bayar Rp 26 Juta Jika Ingin Pulang, di Kampung Hanya Punya Gubuk: Nggak Laku
Pihak keluarga di Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang, sangat kaget dan terpukul setelah mengetahui kabar tersebut.
Dalam surat bernomor 04149/WNI/10/2011/65/ yang ditujukan kepada orang tua Susanti, disebutkan bahwa Susanti kini sedang ditahan pihak kepolisian Dawadhi, Riyadh, Arab Saudi, dan terancam hukuman mati atas tuduhan membunuh anak majikannya.
"Seharusnya Susanti sudah pulang pada Januari 2011. Tetapi ternyata tidak bisa kembali ke Indonesia karena tertimpa musibah dan harus menghadapi kasus hukum di Riyadh itu," kata Mahfudin.
Kehidupan TKW lain yang disoroti belakangan ini juga terungkap ke publik.
Baca juga: TKW Minta Tolong Dipulangkan Prabowo, Ngaku Alami Kekerasan Majikan Arab Saudi, Tak Diberi Makan
Seorang TKW terpaksa sahur di toilet karena dilarang oleh majikan untuk berpuasa.
TKW itu lantas memiliki siasat dengan cara membersihkan toilet malam hari.
Ini sebagai siasat agar TKW bisa menjalani puasa dengan sahur di toilet saat bersih-bersih.
Kisah TKW yang bekerja di Taiwan ini lantas menjadi sorotan.
Cerita kerasnya mengadu nasib di luar negeri dibagikan akun TikTok Nyi Plorok.
Lewat akun pribadinya, dia merekam situasi dan kondisi pekerjaan yang dijalankan di sana.
Baca juga: Sosok Satria yang Viral Puasa di Kutub Utara, Jeda Sahur dan Berbuka Cuma Satu Jam: Kayak Gak Puasa
Bekerja sebagai asisten rumah tangga, Nyi Plorok membagikan momen ketika dia tengah membersihkan toilet.
Dia membersihkan toilet malam hari bukan tanpa alasan.
Nyi Plorok melakukannya rupanya sebagai salah satu alibi.
Dia membersihkan toilet malam hari adalah salah satu trik mengelabui majikannya yang melarang Nyi Plorok berpuasa.
Untuk menyiasati aturan larangan tersebut, Nyi Plorok rela membersihkan toilet malam hari sambil santap sahur.
"Tempat persembunyian andalan," ujarnya dikutip dari Tribun Bogor, Rabu (12/3/2025).

Dalam video tersebut, tampak TKW itu santap sahur dengan ala kadarnya.
Terlihat pula dia telah menyiapkan botol minum berwarna hitam dengan ukuran besar.
Meski situasi dan kondisi sulit, TKW asal Indonesia tersebut tak menggugurkan kewajibannya menunaikan ibadah puasa di bulan suci Ramadan.
Sementara itu, Nyi Plorok sempat membalas komentar dukungan yang ditujukan kepadanya.
Tampak salah satu akun meneteskan air mata dengan kisah pilu yang dialami Nyi Plorok.
"Mbak semoga Allah lembutkan hati Ama yang Mbak jaga, agaar Mbak bisa ibadah dengan tenang dan khidmat ya," tulis riyasulasno.
"Aku Nangis loh mbak Lihat Viti Mu, Kadang aku yg kurang Bersyukur Udah Di Kasih Majikan Yg Ngizinin puasa Sahur Buka Loss, Tapi masih Aja gerutu," tulis Nila Moon.
Dalam balsan komentar tersebut, Nyi Plorok menyebutkan jika majikannya di Taiwan tidak suka dengan hal-hal tertentu.
"Amaku paling gak suka orang pakek jilbab.apalagi liet pakek mukena," jelas Nyi Plorok.
"Mbaaaaak mbaaaak, aku udh d wanti2 sama bos jgn smpek puasa," sambungnya.
Sementara itu, Nyi Plorok pun mengaku jika menunaikan salat dengan sembunyi-sembunyi.
"Aku boleh sholat tp gak boleh sampek nenek tau mbak.jdi nunggu orangnya tdr baru bisa sholat,itu juga sembunyi2," ungkapnya.

Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
TKW Arab Saudi
hukuman mati
Menteri P2MI
Susanti binti Mahfudin
anggaran Pemerintah
berita viral
TribunJatim.com
Alasan Bupati Pati Tarik Pajak 250 Persen, Tak Masalah Jika Sampai Diprotes 50 Ribu Rakyat Sekaligus |
![]() |
---|
Sosok Santri 'Jual Nama' Pengasuh Ponpes Kediri Buat Beli iPhone 16, Gus Kautsar Kecewa: Itu Bocahku |
![]() |
---|
Alasan Presiden Prabowo Bolehkan Bendera One Piece, Beda Kata Kepala Daerah |
![]() |
---|
Grup Chat Mas Menteri Core Team Dibantah Mantan Stafsus Hanya Bahas Chromebook, Fiona: Wajar |
![]() |
---|
Warga Rela Sujud Cium Kaki Agar Air Tak Dicemari PETI, Bupati, Wabup hingga Kapolres Masih Bungkam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.