Berita Viral
Meski Belum Pensiun Dini, 7 Prajurit Aktif TNI ini Sudah Duduki Jabatan Sipil, Ada Teddy Indra
Sejumlah prajurit TNI justru menduduki jabatan sipil meski belum pensiun. Siapa saja? simak daftarnya.
TRIBUNJATIM.COM - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, perwira yang menduduki jabatan sipil harus pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif keprajuritan.
Namun kenyataan kini sejumlah prajurit TNI justru menduduki jabatan sipil meski belum pensiun.
“Prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif,” ujar Agus, diberitakan Kompas.com, Senin (10/3/2025).
Dikutip dari Kompas.com (26/2/2025), terdapat sejumlah perwira TNI aktif yang kini menduduki jabatan sipil strategis, bahkan di luar ketentuan UU TNI.
Baca juga: Momen Aktivis Gedor Pintu Ruang Rapat DPR di Hotel Mewah, Tolak RUU TNI, Sempat Didorong Penjaga
Berikut daftar perwira aktif TNI yang menempati jabatan sipil pada kementerian atau lembaga negara.
1. Letkol Inf Teddy Indra Wijaya
Perwira menengah TNI Angkatan Darat (AD), Teddy Indra Wijaya ditunjuk menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden Prabowo Subianto sejak 21 Oktober 2024.
Saat menjabat sebagai Seskab, Teddy bahkan naik pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol) berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 tertanggal 25 Februari 2025.
Sebelumnya, Teddy merupakan ajudan Prabowo saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) dan pernah menjadi asisten ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
2. Mayjen TNI Maryono
Maryono menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sejak 6 Desember 2024 berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI nomor 1545/XII/2024.
Penunjukan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1989 itu dilakukan melalui mutasi oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Maryono terakhir menempati posisi Koorsahli Panglima TNI sebelum dimutasi ke jabatan Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dalam rangka penugasan sebagai Irjen Kemenhub.
Baca juga: DPR dan Pemerintah Diam-diam Kebut Pembahasan RUU TNI, KontraS: Bakal Disahkan di Paripurna
3. Mayjen TNI Irham Waroihan
Irham Waroihan diangkat menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) sejak 6 Desember 2024 melalui Surat Keputusan Panglima TNI 1545/XII/2024.
Sebelumnya, Irham menjadi Inspektur Khusus (Irsus) Inspektorat Jenderal TNI Angkatan Darat (Itjenad) pada 2021-2023.
Dia kemudian naik pangkat menjadi Mayjen dan menjabat sebagai Wakil Inspektur Jenderal Angkatan Darat (Wairjenad) pada 2023 sebelum bertugas di Kementan.
4. Laksamana Pertama TNI Ian Heriyawan
Ian Heriyawan menempati jabatan sipil di Badan Penyelenggara Haji sejak 6 Desember 2025 sesuai Surat Keputusan Panglima TNI 1545/XII/2024.
Perwira tinggi TNI Angkatan Laut (AL) ini sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Pembinaan Mental (Kapusbintal) TNI pada 2022.
5. Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya
Novi Helmy Prasetya ditunjuk sebagai Direktur Utama Perum Bulog oleh Menteri BUMN Erick Thohir berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 yang dikeluarkan 7 Februari 2025.
Penunjukkan Novi sebagai Dirut Perum Bulog terlaksana berkat persetujuan kerja sama TNI dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didasarkan pada nota kesepahaman.
Novi saat ini masih aktif sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI. Namun, Panglima TNI Agus Subiyanto menyatakan Novi harus mengundurkan diri dari dinas militer jika tetap menjabat Dirut Bulog.
6. Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
Maruli Simanjuntak diangkat sebagai Komisaris Utama PT Pindad pada 22 Januari 2024 oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Hal itu sesuai Surat Keputusan Menteri BUMN nomor : SK-16/MBU/01/2024 dan Keputusan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri selaku pemegang saham PT Pindad Nomor: 001/KRUPS/LEN-PINDAD/I/2024.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang juga menantu Luhut Pandjaitan ini menggantikan posisi Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.
7. Laksamana TNI Muhammad Ali
Muhammad Ali diangkat sebagai Komisaris Utama PT PAL Indonesia oleh Menteri BUMN Erick Thohir sejak 16 Desember 2024.
Pengangkatan tersebut dikukuhkan dalam surat keputusan Nomor: SK-298/MBU/12/2024 dan Nomor: 007/KRUPS/LEN-PAL/XII/2024.
Laksamana TNI Muhammad Ali saat ini masih bertugas sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) sejak dilantik Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 28 Desember 2022.
Baca juga: Jenderal TNI Akhirnya Jujur Alasan Teddy Naik Pangkat, Blak-blakan soal Presiden: Apa Masalahnya?

Purnawirawan TNI duduki jabatan sipil
Sementara itu, UU TNI membolehkan purnawirawan TNI untuk menduduki posisi jabatan sipil dalam kementerian atau lembaga negara.
Seperti Letnan Jenderal TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi yang dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Rabu (19/2/2025).
Meski Nugroho kini menduduki jabatan sipil, statusnya telah purnatugas dari TNI.
Dia juga ditempatkan di BSSN sesuai posisi yang bisa diisi prajurit TNI aktif sesuai UU TNI.
Selain Nugroho, dikutip dari Tribunnews (10/2/2025), terdapat belasan purnawirawan TNI yang kini menduduki posisi strategis di pemerintahan Prabowo:
- Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan: Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
- Mayor Inf (Purn) Agus Harimurti Yudhoyono: Menteri Koordinator Bidang infrastruktur dan Pembangunan kewilayahan
- Lettu Inf (Purn) Sugiono: Menteri Luar Negeri
- Letkol (Purn) Iftitah Suryanegara: Menteri Transmigrasi
- Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin: Menteri Pertahanan
- Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus: Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
- Marsda TNI Bambang Eko Suhariyanto: Wakil Menteri Sekretaris Negara
- Marsdya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto: Wakil Menteri Pertahanan
- Laksdya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf: Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan
- Mayor (Purn) Ossy Dermawan: Wakil Menteri ATR/BPN
- Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra: Kepala Badan Intelijen Negara
- Letjen TNI (Purn) Anto Mukti Putranto: Kepala Staf Kepresidenan.
Merujuk pada UU TNI, prajurit TNI bisa mengisi jabatan sipil berbagai bidang tanpa batasan jika sudah pensiun.
Saat masih aktif sebagai prajurit TNI, posisi yang bisa diembannya terbatas di bidang khusus pertahanan dan keamanan negara.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Panglima TNI
Jenderal Agus Subiyanto
perwira yang menduduki jabatan sipil
pensiun
TNI
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Negara Rugi Rp26,5 Miliar, ASN Koruptor Masih Digaji Bulanan Meski Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Apa Itu Mobil Rantis? Kendaraan Brimob yang Lindas Ojol hingga Meninggal, Harganya Rp29 Miliar |
![]() |
---|
Fakta Koperasi yang Buat Hadi Kehilangan Tanah dan Rumah usai Dilelang, 3 Tahun Tak Lapor Keuangan |
![]() |
---|
Sosok Irjen Asep Edi Suheri, Kapolda Metro Jaya Dilempari Botol di Pemakaman Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Kisah Sulasmi Nenek Hidup Sebatang Kara Tak Pernah Dapat Bansos, Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.