Baru Pacaran 7 Bulan, Sejoli di Surabaya Kepergok Curi Motor, Cewek Sempat Menolak Tapi Luluh Dirayu
TM (34) dan YS (38) sepasang sejoli yang berkomplot mencuri motor di permukiman padat penduduk kawasan Kelurahan Putat Jaya, Sawahan, Surabaya
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Meskipun sempat mendapatkan penolakan dari pacarnya, berkat bujuk rayu yang dilakunnya, Tersangka TM akhirnya berhasil meluluhkan hati Tersangka YS untuk membantunya mengeksekusi pencurian motor tersebut.
"Yang punya ide mencuri saya. Saya melihat ada kesempatan mencuri, saya spontan, waktu saya bolos kuli bangunan. Iya ada kesempatan," ujarnya saat diinterogasi Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan.
Mengenai motifnya, Tersangka TM mengaku terpaksa mencuri motor karena terdesak kebutuhan biaya hidup.
Apalagi, menunggu upah gaji sebagai kuli bangunan yang tak seberapa. Ia akhirnya gelap mata untuk mencuri motor korban yang terparkir dengan kondisi kunci masih menempel.
"Saya baru kerja 3 hari sebagai kuli, belum dapat gaji, diajak teman. Uangnya buat kebutuhan sehari-hari. Enggak ada rencana untuk menikah," pungkasnya.
Lalu, hal senada juga disampaikan Tersangka YS, bahwa dirinya baru pacaran dengan Tersangka TM tujuh bulan. Dan dirinya cuma diajak menjalankan aksi curanmor tersebut.
"Saya cuma pasangan aja. Iya pacaran. Enggak hamil. Kami baru pacaran 7 bulan," ujar Tersangka YS.
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
maling motor di Surabaya
pencurian sepeda motor
Polsek Sawahan
pencurian motor
Residivis Maling Motor Ditembak Polisi Mojokerto, Beraksi di Jombang, Mojokerto dan Lamongan |
![]() |
---|
Fakta-fakta Penolakan Atlet Israel Tanding di Indonesia, MUI, Gubernur hingga PDIP Kompak 1 Suara |
![]() |
---|
Kopi Excelsa Wonosalam Jombang: Dari Lereng Pegunungan Sampai ke Lidah Pecinta Kopi di Eropa |
![]() |
---|
The Nook Surabaya Siap Tampung Keluhan Warga, Pastikan Kantongi Surat Izin Lengkap |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Santai Joget Jari Telunjuk usai Dituntut 11 Tahun Penjara, Bilang Suka-suka Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.