Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bupati Fawait Berencana Melebur Dinsos, Dinkes dan DP3AKB Jember Jadi Satu OPD

penggabungan DP3AKB dengan dinas kesehatan adalah hal lumrah, bahkan sudah dilakukan di beberapa pemerintah kabupaten/kota di wilayah Jawa Timur

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/Humas DPRD Jember
TIGA OPD DILEBUR - Bupati Muhammad Fawait saat di gedung DPRD Jember, Jawa Timur, Sabtu (15/3/2025) Gus Fawait paparkan penggabungan Dinkes, Dinsos dan DP3AKB dalam revisi Perda Jember tentang pembentukan dan susunan perangatat daerah. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Bupati Muhammad Fawait berencana melebur Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan , Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember, Jawa Timur.

Penggabungan tiga dinas ini, dilakukan melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, yang telah diusulkan kepada DPRD Jember.

"Rencana penggabungan beberapa dinas ini tidak akan mengurangi prioritas kami untuk kesejahteraan ibu dan anak, peningkatan gizi serta penurunan angka stunting," ujar Bupati Jember Muhammad Fawait, Senin (17/3/2025).

Menurutnya, penggabungan DP3AKB dengan dinas kesehatan adalah hal lumrah, bahkan sudah dilakukan di beberapa pemerintah kabupaten/kota di wilayah Jawa Timur.

"Dan berjalan dengan baik, dengan pengabungan tersebut justru lebih optimal karena tidak terjadi tumpang tindih program," kata pria yang akrab disapa Gus Fawait ini.

Baca juga: Pemkab Jember Siapkan 5 Bus untuk Mudik Gratis 2025, Ada Tujuan Sumenep dan Ponorogo 

Gus Fawait menjelaskan selama ini dalam pelayanan KB alat kontrasepsinya disiapkan DP3AKB. Namun dalam pelaksanaanya justru dilakukan tenaga kesehatan.

"Sehingga dalam prosesnya perlu koordinasi antar OPD (Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Melalui  pengabungan ini, layanan KB akan lebih mudah dan tidak perlu koordinasi antar OPD, sebab sudah dalam satu komando," urainya. 

Proses restrukturisasi kelembagaan, Gus Fawait menilai sudah sejalan dengan kebijakan nasional pemerintah pusat, dalam mengelola keuangan lebih efektif dan efisien.

Baca juga: Gebrakan Pertama Gus Fawait Jadi  Bupati Jember, Sebut Soal Pegawai Honorer dan Kesehatan Gratis

"Pemerintah Kabupaten Jember memastikan efisiensi anggaran dari hasil implementasi perubahan perda SOTK dan restrukturisasi birokrasi, akan dimanfaatkan sebesar besarnya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat terutama bidang Kesehatan," paparnya.

Mengingat, untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta. katanya, setiap warga Jember harus bisa berobat gratis tanpa kendala biaya.

Baca juga: Judi Online Picu Perceraian di Jember, Pengadilan Agama: Cukup Marak

"Untuk itu anggaran hasil efisiensi akan dimanfaatkan pemerintah untuk mendorong peningkatan keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi seluruh warga terutama bagi mereka yang sangat membutuhkan," ucapnya 

"Program ini akan mulai dilakukan sebagai bagian dari 100 hari kinerja Bupati yang rencanannya akan segera dilaksanakan pada bulan April 2025," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved