Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Kapok Masuk Penjara, Pria di Malang Bobol Rumah Kosong, Pantau Sasaran Sampai Cari Waktu Pas

Padahal baru keluar penjara, pria di Malang tak kapok dan lanjut bobol rumah kosong, pantau sasaran sampai cari waktu pas.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Purwanto
BOBOL RUMAH KOSONG - Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh saat menghadirkan tersangka Samsul Iksan berikut barang bukti kasus pembobolan rumah kosong, dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota, Senin (17/3/2025). Dari hasil penyelidikan, tersangka merupakan residivis kambuhan dan sudah beberapa kali masuk penjara. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pria bernama Samsul Iksan (46) asal Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, kembali berurusan dengan Satreskrim Polresta Malang Kota.

Ia kembali ditangkap usai beraksi membobol rumah kosong di dua lokasi perumahan berbeda, yakni di Perum Karanglo Indah pada Minggu (8/12/2024) dan sebuah perumahan di Jalan Pondok Blimbing Indah pada Senin (17/2/2025).

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan, tersangka adalah residivis kambuhan yang baru saja bebas dari penjara pada bulan Oktober 2024 lalu.

"Tersangka ini adalah seorang residivis. Baru bebas dari penjara pada Oktober 2024 usai mendekam selama kurang lebih satu tahun," jelasnya dalam konferensi pers yang digelar di Polresta Malang Kota, Senin (17/3/2025).

Dari hasil pemeriksaan, ternyata tersangka ini sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali.

Dan keempat aksi sebelumnya, dilakukan di berbagai tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Malang.

"Ternyata setelah bebas dari penjara, dia langsung beraksi di 4 TKP. Selain di Blimbing, juga ada yang di wilayah Dinoyo Kecamatan Lowokwaru," tambahnya.

Kompol Muhammad Soleh mengungkapkan, tersangka Samsul Iksan adalah spesialis pembobol rumah kosong.

Baca juga: Susi Teriak saat Tas Berisi Rp 24 Juta Miliknya di Toko Kelontong Digondol Maling, Pura-pura Belanja

Dengan modusnya, mencari sekaligus memantau rumah yang ditinggal penghuninya.

"Setelah menemukan sasaran, ia melompat pagar dan membobol kunci pintu rumah memakai linggis atau mencongkel jendela. Dan memang sasarannya, yaitu rumah yang pengamanannya kurang," ungkapnya.

Setelah menerima laporan dari para korban, Satreskrim Polresta Malang Kota meringkus tersangka Samsul Iksan pada Sabtu (8/3/2025) lalu.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka kembali meringkuk di dalam penjara.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," terangnya.

Sementara itu, tersangka Samsul Iksan mengaku barang curian dari hasil membobol rumah kosong dijual dan uangnya dipakai foya-foya.

"Saya pakai untuk pergi ke tempat hiburan malam dan untuk mabuk-mabukan," jujurnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengaku sering beraksi membobol rumah kosong yang penjagaan keamanannya tidak terlalu ketat.

"Saat beraksi, saya selalu sendirian. Biasanya saya menyasar ke rumah kosong yang ada di perumahaan, karena kondisi lingkungan sekitarnya lebih sepi," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved