Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2025

Apakah Nangis Membatalkan Puasa Ramadan? Ternyata Bisa Mengurangi Pahalanya Jika Berkaitan 4 Hal Ini

Apakah nangis membatalkan puasa di bulan Ramadan? Berikut penjelasan dari Ustaz Maulana dan Dalil Al-Qur’an.

Editor: Hefty Suud
THINKSTOCK.COM
HUKUM NANGIS SAAT PUASA - Foto arsip untuk ilustrasi hukum menangis saat siang hari di bulan puasa. Apakah ini membatalkan ibadah puasa atau tidak? 

TRIBUNJATIM.COM -  Apakah nangis termasuk hal yang membatalkan puasa

Hal-hal yang membatalkan puasa, kerap menjadi perbincangan di bulan Ramadan

Pasalnya selama bulan suci ini, umat Islam diwajibkan berpuasa satu bulan penuh. 

Agar ibadah puasa di bulan Ramadan lancar, penting untuk mengetahui apa saja yang dapat membatalkannya. 

Salah satu yang kerap dipertanyakan adalah apakah nangis membatalkan puasa? 

Baca juga: 10 Ucapan Malam Lailatul Qadar Penuh Makna untuk Ajakan Ibadah di 10 Hari Terakhir Ramadan 2025

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/3/2025 ), menurut Ustaz Maulana, menangis saat menjalankan ibadah puasa tidaklah membatalkan puasa.

Hal ini didasarkan pada penjelasan dalam kitab Raudah al-Thalibin, yang menyatakan menangis bukan bagian dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Alasannya, mata bukanlah bagian dari rongga dalam (jauf), dan tidak memiliki saluran yang mengarah langsung ke tenggorokan.

Penjelasan serupa juga ditemukan dalam kitab Matnu Abi Syuja’, yang menguraikan sepuluh hal yang dapat membatalkan puasa.

Berikut ini hal yang dapat membatalkan puasa :

Baca juga: Hukum Tidak Salat Tarawih di Bulan Ramadan, Apakah Ini Mengurangi Pahala Ibadah Puasa?

  • Sesuatu yang masuk ke dalam rongga tubuh secara sengaja
  • Pengobatan dengan memasukkan sesuatu ke dalam qubul (kemaluan) atau dubur
  • Muntah dengan sengaja
  • Berhubungan seksual secara sadar
  • Keluar mani karena bersentuhan
  • Haid
  • Nifas
  • Gila
  • Pingsan sepanjang hari
  • Murtad (keluar dari Islam)

Baca juga: Mimpi Basah di Siang Hari Bulan Ramadan Membatalkan Puasa? Harus Mandi Wajib Jika Mengalaminya

Baca juga: Tips Aman Puasa Ramadan 2025 untuk Penderita Maag dan Gerd, Perhatikan Menu Berbuka dan Sahurnya

Dari daftar di atas, tidak ada keterangan yang menyebutkan menangis dapat membatalkan puasa.

Namun, jika air mata yang mengalir masuk ke dalam mulut dan tertelan, maka kondisi ini dapat membatalkan puasa karena sesuatu telah masuk ke dalam tubuh.

Dalil Al-Qur’an dan Hadist

Dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (7/3/2025), Allah SWT dalam Al-Qur’an memuji orang-orang yang menangis karena rasa takut dan ketakwaan kepada-Nya:

"Dan mereka menyungkurkan wajah sambil menangis dan mereka bertambah khusyuk."  (QS. Al-Isra’: 109)

Rasulullah SAW juga pernah bersabda:

HAL YANG MEMBATALKAN PUASA - Foto arsip untuk ilustrasi berita hukum menangis saat puasa Ramadan.
HAL YANG MEMBATALKAN PUASA - Foto arsip untuk ilustrasi berita hukum menangis saat puasa Ramadan. (freepik.com/cookie_studio)

“Jika kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan lebih banyak menangis daripada tertawa.” (HR. Bukhari No. 6486 dan Muslim No. 2359)."

Hadist ini menunjukkan menangis karena mengingat Allah adalah bentuk ketakwaan yang tinggi dan justru bisa mendekatkan seseorang kepada-Nya.

Selain itu, dalam berbagai riwayat disebutkan Rasulullah SAW sendiri pernah menangis dalam berbagai keadaan, seperti ketika berdoa dan saat kehilangan putranya, Ibrahim:

“Mata ini menangis, hati ini bersedih, tetapi kita tidak mengatakan kecuali yang diridai oleh Allah.” (HR. Bukhari No. 1303 dan Muslim No. 2315)

Dengan demikian, menangis bukanlah perbuatan yang dilarang dalam Islam, apalagi dalam keadaan berpuasa.

Justru, jika tangisan itu muncul karena mengingat Allah atau merasa bersalah atas dosa-dosa yang pernah dilakukan, maka hal itu bisa menjadi tanda ketakwaan yang mendalam.

Kapan tangisan bisa membatalkan puasa?

Meskipun menangis sendiri tidak membatalkan puasa, ada beberapa kondisi tertentu yang dapat menyebabkan seseorang kehilangan keabsahan puasanya akibat tangisan, yaitu:

  1. Jika tangisan menyebabkan seseorang minum atau makan tanpa sadar, misalnya, seseorang yang menangis begitu dalam hingga tanpa sadar meneguk air atau makanan yang ada di dekatnya.
  2. Jika menangis disertai amarah berlebihan hingga hilang kendali dan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.Marah yang berlebihan hingga mencaci maki atau mengeluarkan perkataan buruk dapat merusak pahala puasa.
  3. Jika terlalu larut dalam kesedihan hingga mengabaikan ibadah lain, seperti salat atau dzikir.
  4. Jika tangisan mengalihkan perhatian seseorang dari ibadah-ibadah wajib, maka hal ini dapat mengurangi nilai puasanya.

Menangis saat berpuasa tidak membatalkan ibadah, kecuali jika tangisan tersebut mengarah pada hal-hal yang bisa membatalkan puasa, seperti makan, minum, atau marah yang berlebihan hingga keluar dari batas kendali. 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Berita tentang Ramadan 2025 lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved