Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hadi Tewas usai Masuk ke Kamar Warung Remang-remang, di Saku ada Obat Kuat: Mengeluarkan Liur

 Nasib Hadi (53) pria yang ditemukan tak bernyawa di warung remang-remang. Jasad itu ditemukan pertama kali oleh sang pemilik warung, Carini (39)

Editor: Torik Aqua
ISTIMEWA/Pemdes Pangkahkulon
TEWAS DI WARUNG - Ilustrasi warung remang-remang di Gresik, Jawa Timur. Nasib Hadi meninggal saat masuk ke kamar warung remang-remang di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (18/3/2025). 

Tak hanya itu, polisi juga mengungkap adanya indikasi eksploitasi seksual.

Pasalnya mereka mendapat upah tambahan di luar jadi pelayan warung.

Hal itu seperti diungkap Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho.

Ia mengatakan bahwa para pelayan yang masih di bawah umur ini mendapat upah tambahan di luar pekerjaannya sebagai pelayan kopi.

Yaitu Rp10.000 hingga Rp50.000, atas praktik yang diduga merupakan tindakan asusila.

"Dalam pekerjaannya sebagai pelayan kopi, para korban anak-anak tersebut digaji mulai Rp600.000 hingga Rp1 juta per bulan," ungkapnya dalam konferensi pers, Senin (20/1/2024).

"Tapi para korban juga mendapat upah tambahan di luar pekerjaannya sebagai pelayan kopi yang kami duga ada praktik tindakan asusila, dengan tarif Rp10.000 hingga Rp50.000," lanjut dia.

Baca juga: Alasan Kepsek Siti Faizah Tetap Kerja Meski Dicopot Dedi Mulyadi Imbas Study Tour: Kan Bukan Dipecat

Terkait kasus ini, Polres Malang menetapkan enam orang pemilik warung kopi di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, sebagai tersangka. 

Keenam tersangka tersebut diduga sebagai pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan mempekerjakan anak-anak di bawah umur sebagai pelayan warung kopi.

Adapun keenam tersangka adalah S (41) warga Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran; RS (53) warga Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi; dan LY (20) warga Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

Kemudian, IS (54) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran; SH (54) warga Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran; dan SA (38) warga Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran.

Aksi keenam pelaku terungkap berawal dari razia polisi terhadap sejumlah warung kopi yang kerap disebut kopi cetol di kawasan Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, Sabtu (4/1/2024).

Dalam razia ini, sebanyak tujuh anak perempuan di bawah umur yang menjadi pelayan warung kopi turut terjaring, dengan rentang usia 14 hingga 17 tahun.

Warung Kopi Cetol di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, ditertibkan Satpol PP
Warung Kopi Cetol di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, ditertibkan Satpol PP (TikTok/suhadamh)

Merekalah yang diduga menjadi korban para tersangka.

Selain itu, ada 22 pelayan dewasa, tiga pemilik warung kopi, serta 19 pengunjung laki-laki yang juga terjaring razia.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur mengatakan bahwa para korban dipekerjakan oleh tersangka mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.

"Kerja tambahannya mulai pukul 19.00 WIB hingga 00.00 WIB," ucapnya. 

Sebagai pekerja, para korban tinggal di rumah pemilik Warung Kopi Cetol.

"Para korban itu berasal dari beberapa daerah di Kabupaten Malang dan Kota Malang," kata dia.

Ia menambahkan bahwa para tersangka sebenarnya sudah mengetahui korban masih berusia di bawah umur.

Namun mereka tetap melakukan perbuatannya untuk mendapatkan keuntungan.

"Korban direkrut oleh masing-masing tersangka dan mereka mau dengan iming-iking uang."

"Ketika bekerja, korban juga tidak memberitahu orang tuanya," tutur Nur.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

 
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved