Terdampak Efisiensi Anggaran, Pembangunan 2 Kantor Kelurahan di Blitar Tetap Berlanjut Tahun ini
Meski terdampak kebijakan efisiensi anggaran, rencana pembangunan dua kantor kelurahan di Kota Blitar tetap dilaksanakan pada 2025 ini.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Meski terdampak kebijakan efisiensi anggaran, rencana pembangunan dua kantor kelurahan di Kota Blitar tetap dilaksanakan pada 2025 ini.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar sedang proses persiapan rencana pembangunan dua kantor kelurahan.
Dua kantor kelurahan yang akan dibangun tahun ini, yaitu, Kantor Kelurahan Plosokerep dan Kantor Kelurahan Tanggung.
"Insyaallah, pembangunan dua kantor kelurahan di Plosokerep dan Tanggung tetap dilaksanakan tahun ini," kata Kepala DPUPR Kota Blitar, Erna Santi, Selasa (18/3/2025).
Erna mengatakan, saat ini, rencana pembangunan dua kantor kelurahan sudah mulai tahap penyusunan detail engineering design (DED) dan tinggal proses pengadaan tender.
Baca juga: Update Kasus Bullying Siswi SMP di Blitar, Polisi Cari Bukti Kuat untuk Tetapkan Tersangka
"Dan menunggu RUP (Rencana Umum Pengadaan), karena RUP saat ini belum ada efisiensi anggaran. Rencananya, diupdate sesuai dengan setelah ada efisiensi anggaran dan diproses lagi," ujarnya.
Karena, kata Erna, alokasi anggaran untuk pembangunan kantor kelurahan juga ada efisiensi, tidak seperti pada tahun lalu.
Tahun lalu, alokasi anggaran pembangunan satu kantor kelurahan sekitar Rp 3 miliar.
Untuk tahun ini, alokasi anggaran pembangunan satu kantor kelurahan di bawah Rp 3 miliar.
Baca juga: Antusiasme Ribuan Orang Antre Bagi-Bagi Uang THR dari Pengelola Kampung Coklat Blitar
"Alokasi anggarannya juga terkena efisiensi. Anggaran pembangunan per kantor kelurahan tidak sama dan tidak sebesar tahun lalu. Namun, kami tetap berupaya semaksimal mungkin, tidak berkurang dari sebelumnya," katanya.
Erna menuturkan, alokasi anggaran di DPUPR juga ikut terdampak kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp 10 miliar.
Untuk itu, sejumlah program di DPUPR juga ikut berkurang dampak dari kebijakan efisiensi anggaran.
"Kegiatan untuk perjalanan dinas, makan dan minum, kontruksi, dan kajian ikut berkurang dampak efisiensi anggaran," ujarnya.
| Muhairida Polisikan Penagih Utang yang Ambil Barangnya karena Tak Dapat Uang, Motor Diangkut |
|
|---|
| Kelangkaan Solar Ancam Kesejahteraan Nelayan di Lamongan, Terpaksa 2 Hari Tak Melaut |
|
|---|
| Pria Asal Jogja Babak Belur Dihajar Warga, Nekat Curi Uang Kasir Indomaret di Gresik saat Siang Hari |
|
|---|
| Kabar Gembira bagi para Atlet Sidoarjo, Bonus dari Pemkab Segera Cair |
|
|---|
| Anggota Komisi IV DPR RI M Sarmuji: Generasi yang Sehat Siap Menyongsong Indonesia Emas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.