Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Anggaran Celana Dalam Prajurit Pria Rp 172 Juta, Pihak TNI Siap Transparan: Kami Sesuai Ketentuan

Ramai dibicarakan anggaran dana TNI dan Kemehan yang sudah dipangkas sebanyak Rp 26 triliun lebih, satu jenis barang diantaranya mencuri perhatian.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/https://lkpp.bigbox.ai/public/page/id/888
ANGGARAN CELANA DALAM - (kiri) Penjelasan Kapuspen soal Pembelian Celana Dalam TNI Senilai Rp 170 Juta, Selasa (15/3/2025). (kanan) Ilustrasi TNI berlari dan berbaris. Diketahui akhirnya anggaran kebutuhan TNI satu diantaranya yang mencuri perhatian adalah adanya anggaran ratusan juta rupiah untuk celana daalam pria. 

TRIBUNJATIM.COM - Salah satu jenis barang yang masuk dalam anggaran dana TNI 2025 adalah celana dalam pria.

Anggaran dana celana dalam pria yang terungkap ke publik itu sebesar ratusan juta rupiah.

Seperti dikutip TribunJatim.com dari pantauan Kompas.com, Rabu (19/3/2025), data LKPP 2025 menunjukkan nilai masing-masing paket kebutuhan.

Anggarannya berkisar antara belasan, puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Pantauan Kompas.com, Senin (17/3/2025), data LKPP 2025 menunjukkan adanya paket pembelian celana dalam pria untuk Kodiklat TNI MB TNI senilai Rp 172.081.000.

Rencana pembelian celana dalam bagi TNI itu mencuat di tengah kegaduhan revisi Undang-Undang atau RUU TNI dan efisiensi anggaran.

Anggaran dana ini tentu menarik perhatian publik.

Terutama bagi yang belum pernah mengetahui apa saja kebutuhan yang diperuntukkan bagi para prajurit TNI di tahun 2025 ini.

Menjadi viral dibicarakan, pihak TNI buka suara terkait isu tersebut.

Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto buka suara terkait pembelian celana dalam pria yang tercantum dalam data Layanan Katalog Pengadaan Pemerintah (LKPP) 2025.

Baca juga: Sosok Dede Irawan Oknum TNI AL Tembak Sales Mobil di Aceh, Buang Jasad ke Gunung,  Motif Terkuak

Lantas, benarkah TNI menganggarkan pembelian celana dalam pria sebesar Rp 172 juta?

Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto mengatakan, pengadaan perlengkapan, termasuk pakaian dinas dan perlengkapan pribadi prajurit adalah bagian dari kebutuhan operasional TNI yang diatur dalam perencanaan anggaran.

Menurutnya, setiap prajurit TNI, baik yang bertugas di matra darat, laut, maupun udara memiliki standar perlengkapan yang wajib dipenuhi untuk mendukung tugas pokok dan fungsinya.

Terkait pengadaan pembelian celana dalam mencapai Rp 170 juta, Hariyanto memastikan bahwa anggaran tersebut sudah melalui mekanisme yang berlaku.

OKNUM TNI MENEMBAK - Ilustrasi tentara. Sosok Kelasi Dua DI yang tembak sales mobil saat test drive.
BAJU TENTARA - Ilustrasi tentara. (Pexels/Somchai Kongkamsri)

"Anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan tersebut sudah melalui mekanisme perencanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (18/3/2025), seperti dilansir Tribun Jatim.

Hariyanto memastikan, pihaknya menggunakan seluruh anggaran TNI secara transparan dan bertanggung jawab demi mendukung kesiapan prajurit dalam menjalankan tugas pertahanan negara.

Diberitakan sebelumnya, anggaran untuk Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI tahun ini adalah Rp 139,2 triliun dari yang semula Rp 166,2 triliun. 

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto mengatakan, jumlah tersebut adalah sisa anggaran setelah dipangkas Rp 26,99 triliun karena efisiensi.

Pemangkasan anggaran tersebut membuat Kemenhan dan TNI harus menghemat belanja barang dan belanja modal.

Baca juga: Sosok Terduga Pemilik Arena Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi, Pihak TNI Pastikan Tepati Janji

Sementara, belanja pegawai sama sekali tidak dikenai efisiensi.

"Anggaran tetap berada pada DIPA Kemenhan dan TNI, namun dengan status diblokir," ucapnya.

Berikut perincian jumlah efisiensi anggaran pada masing-masing unit organisasi:

  • Kemenhan: Rp 8,43 triliun
  • Mabes TNI: Rp 3,68 triliun
  • TNI Angkatan Darat (AD): Rp 5,16 triliun
  • TNI Angkatan Laut (AL): Rp 6,07 triliun
  • TNI Angkatan Udara (AU): Rp 3,36 triliun.

Saat ini, publik tengah menyoroti revisi RUU TNI yang menimbulkan banyak pemicu masalah.

ILUSTRASI TNI AD
ILUSTRASI TNI AD (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Polemik rapat RUU TNI yang dilakukan DPR RI di sebuah hotel mewah di Jakarta kini ditanggapi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco membantah jika revisi Undang-Undang (UU) TNI dibahas secara tergesa-gesa dan diam-diam.

Menurutnya, tak ada yang dikebut dalam pembahasan RUU TNI.

"Saya sampaikan bahwa tidak ada kebut mengebut dalam revisi UU TNI," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Baca juga: Momen Aktivis Gedor Pintu Ruang Rapat DPR di Hotel Mewah, Tolak RUU TNI, Sempat Didorong Penjaga

Dasco mengatakan, proses revisi telah berlangsung selama beberapa bulan dan melibatkan partisipasi publik.

"Seperti kita tahu bahwa revisi UU TNI ini sudah berlangsung dari berapa lama ya, berapa bulan lalu. Dan itu kemudian dibahas di komisi 1 termasuk kemudian mengundang partisipasi publik," ujarnya.

Terkait rapat yang diadakan di Hotel Fairmont Jakarta, Dasco menepis anggapan bahwa pembahasan dilakukan secara tertutup. 

Menurutnya, rapat tersebut bersifat terbuka dan telah tercantum dalam agenda resmi DPR.

"Tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam. Karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat di agenda rapatnya. Rapat diadakan terbuka," ucapnya.

Dasco juga menjelaskan metode konsinyering dalam pembahasan revisi undang-undang merupakan hal yang lazim dan tidak menyalahi aturan.

"Walaupun kemarin yang saya lihat rencananya 4 hari disingkat jadi 2 hari dalam rangka efisiensi dan itu diperlukan karena mengundang institusi lain," ungkapnya.

Diketahui, Komisi I DPR dan pemerintah memang tengah kebut membahas revisi UU tentang TNI. 

Revisi tersebut mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved