Berita Viral
Fakta Pilu Bripda M Ghalib Korban Penembakan TNI, Ayah Sudah Meninggal, Diminta Ibu Pindah Tugas
Bripda M Ghalib sebelum tewas ditembak oknum TNI sempat berduka atas meninggalnya sang ayah.
Yuni lantas menjelaskan kronologi peristiwa baku tembak tersebut.
Awalnya, 17 personel gabungan Polres Way Kanan mendatangi arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, pada Senin sore.
Setibanya di TKP, para petugas langsung ditembaki oleh orang tak dikenal (OTK) hingga tiga personel gugur.
Adapun jenazah para korban tiba di RS Bhayangkara Polda Lampung pada Selasa dini hari, sekitar pukul 01.52 WIB.
Keluarga korban yang berduka menanti di ruang forensik untuk proses autopsi.
Baca juga: DPR dan Pemerintah Diam-diam Kebut Pembahasan RUU TNI, KontraS: Bakal Disahkan di Paripurna
2 oknum anggota TNI ditahan
Terduga pelaku yang merupakan anggota TNI kini ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) di Mako Kodim 0427/Way Kanan, Selasa (18/3/2025).
Dua pelaku penembakan menyerahkan diri pada Senin (17/3/2025) tengah malam.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, pun mengonfirmasi penahanan terduga pelaku.
Saat ini, menurut Kapendam Sriwijaya, investigasi gabungan antara Polda Lampung dan Korem 043 Gatam masih berlangsung.
Hal tersebut, dilakukan guna mengungkap lebih lanjut mengenai peristiwa penembakan terhadap tiga polisi di Way kanan pada Senin kemarin.
"Kami masih menunggu hasil investigasi untuk memberikan kepastian mengenai insiden ini,” katanya, Selasa.
Berdasarkan informasi, terduga pelaku penembakan yang ditahan adalah Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.
Sosok pemilik arena judi sabung ayam
Indonesia Police Watch (IPW) menduga arena judi sabung ayam lokasi 3 polisi tewas ditembak adalah milik oknum anggota TNI berinisial Kopka B dan Peltu L.
"Arena judi sabung ayam itu diduga milik Kopka B dan Peltu L di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Waykanan, Lampung," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan persnya, Selasa (18/3/2025).
Karena itu, IPW mendesak pelaku secepatnya ditangkap dan diproses secara hukum melalui penanganan tim gabungan TNI dan Polri.
Dia juga meminta TNI untuk tegas menindak anggotanya yang secara nyata melanggar hukum.
Sugeng juga menyampaikan ungkapan duka cita atas gugurnya 3 polisi tersebut.
Sugeng menyebut kekerasan yang terjadi di Kampung Karang Manik itu dilatarbelakangi masalah perjudian melalui sabung ayam dan dilakukan penembakan diduga dari jarak dekat.
"Pasalnya, ketiga korban terluka di bagian kepala sehingga perlu didalami melalui uji balistik," ujarnya.
Baca juga: Nasib Oknum Polisi yang Terjaring Razia di Kamar Kos Tuban, Bertugas di Lamongan, Diperiksa Propam
"Bisa dibayangkan polisi yang sedang melaksanakan tugasnya saja bisa menjadi korban kekerasan yang mengakibatkan mati oleh oknum TNI bagaimana bila berurusan adalah warga sipil. Potensi kekerasan akan muncul," kata Sugeng.
IPW sangat menyayangkan perjudian melalui sabung ayam seringkali kali masih dibekingi oleh oknum-oknum aparat.
Padahal Presiden Prabowo Subianto sudah menegaskan untuk memberantas perjudian di tanah air.
Oleh karenanya, ke depan Kapolri dan Panglima TNI untuk bersikap tegas fokus memberantas perjudian sabung ayam agar tidak terjadi korban meninggal dunia lagi akibat arogansi aparat yang memegang senjata api.
Nasib terduga pelaku
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar memastikan, pihaknya menyelidiki tentang adanya dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus penembakan tiga polisi tersebut.
Ia mengungkapkan sanksi tegas akan diberikan apabila ada anggota yang terlibat dalam insiden yang menewaskan Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib Surya Ganta.
"Untuk nantinya, apabila ada keterlibatan oknum, kita pastikan akan ada sanksi-sanksi yang diberikan," tutur Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar.
Ia menjelaskan, saat ini sedang mendalami informasi yang diterima tentang penembakan yang menewaskan 3 personel polisi itu.
Pendalaman tersebut adalah proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Tindakan ini diambil untuk mendapatkan informasi yang lengkap soal peristiwa tersebut.
"Terkait tentang isu yang sedang berkembang, dimohon untuk menunggu konfirmasi hasil penyelidikan/investigasi lebih lanjut," kata Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, dilansir Kompas.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: 3 Polisi Tewas Gerebek Judi Sabung Ayam - KDM Kaget 1 Gubuk Ditinggali 15 Orang
Permintaan keluarga korban
Keluarga Iptu Lusiyanto meminta agar pelaku penembakan diproses hukum seadil-adilnya.
"Harapannya kami keluarga besar kepada pelaku yang membunuh sepupu saya ini diproses hukum seadil-adilnya," kata Sultoni, sepupu almarhum.
Ia menambahkan bahwa tidak ada firasat sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi.
Di mata keluarga, Iptu Lusiyanto dikenal sebagai sosok yang baik dan kekeluargaan.
Jenazah ketiga anggota Polda Lampung yang meninggal dalam penggerebekan akan dimakamkan di dua lokasi berbeda.
Iptu Lusiyanto dan Bripka Petrus Apriyanto akan dimakamkan di Belitang, OKU, Sumatera Selatan, sementara Bripda M Ghalib Surya Ganta akan dimakamkan di Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.
-----
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
polisi ditembak TNI
kasus penembakan
Lampung
Bripda M Ghalib
viral di media sosial
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Cita-cita Dokter Tak Tercapai, Wanita Sragen Lulusan SMA Jadi Gadungan, Tipu Pasien Rp500 Juta |
![]() |
---|
Besaran Gaji ASN yang Berlaku saat ini, Tahun 2026 Resmi Naik, Tenaga Penyuluh Juga |
![]() |
---|
Usulan DPR soal 1 Orang 1 Akun Media Sosial, Wamenkomdigi Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Arti Stop Tot Tot Wuk Wuk, Viral di Media Sosial untuk Protes Penggunaan Strobo di Jalan Raya |
![]() |
---|
Hukuman untuk Wali Kota Prabumulih usai Copot Kepsek Roni karena Anaknya Kehujanan, Arlan: Kesalahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.