Kejari Bojonegoro Optimistis di Bawah Kepemimpinan Setyo Wahono, Pengelolaan DD Lebih Transparan
Kejari Bojonegoro optimistis di bawah kepemimpinan Bupati Setyo Wahono, tata kelola pemerintahan di tingkat desa, akan lebih transparan.
Penulis: Misbahul Munir | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Misbahul Munir
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro optimistis di bawah kepemimpinan Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dan Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, tata kelola pemerintahan, khususnya di tingkat desa, akan lebih transparan dan bersih.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Muji Martopo, mengungkapkan, ada perubahan signifikan, terutama dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) yang akan diawasi dan dijalankan dengan serius oleh pemerintahan yang baru.
"Saya yakin, pada 2025, di era kepemimpinan baru ini, tidak ada lagi penyimpangan dalam pengelolaan DD atau BKKD," ujar Muji, Rabu (19/3/2025).
Menurutnya, dalam hal ini Pemkab Bojonegoro terus berbenah memperbaiki regulasi dan kebijakan terhadap pengelolaan keuangan desa.
Kejari Bojonegoro juga akan terus mengawal dan memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk desa benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Sebagai mantan Asisten Intelijen (Astel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Muji juga mengingatkan para kepala desa (kades) untuk mengubah cara pandang mereka terhadap DD dan BKKD.
"Mari kita pahami bahwa dana ini adalah milik desa, bukan milik pribadi kepala desa," tegasnya.
Seperti diketahui, pada periode sebelumnya, pengelolaan dana desa di Bojonegoro sempat diwarnai berbagai penyimpangan dan praktik kasus korupsi.
Baca juga: Resmi Menjabat, Setyo Wahono dan Nurul Azizah Siap Wujudkan Bojonegoro Makmur dan Membanggakan
Di antaranya proyek pembangunan infrastruktur jalan di desa melalui program BKKD di Kecamatan Padangan, tercatat ada 4 kepala desa yang kini meringkuk di balik jerusi besi sebab terbukti korupsi.
Kemudian, kasus saat ini masih berproses yakni dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa.
Dalam perkara ini, Korps Adhiyaksa mencokok Anam Warsito, Kades Wotan, Sumberejo.
Dia menjadi makelar agar desa-desa yang mengadakan mobil siaga, membeli mobil siaga di PT UMC Surabaya dan Bojonegoro.
Dengan kepemimpinan yang baru, diharapkan praktik-praktik seperti itu tidak lagi terjadi, dan dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Kejari Bojonegoro juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta memberikan pendampingan kepada pemerintah desa agar pengelolaan keuangan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
"Dengan demikian, harapan masyarakat untuk memiliki tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi bisa benar-benar terwujud di Bojonegoro," tutupnya.
Bupati Bojonegoro
Setyo Wahono
Nurul Azizah
Muji Martopo
dana desa
TribunJatim.com
berita Bojonegoro terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
3 Desa di Mojokerto Dilanda Krisis Air Bersih, Pemda & Pemprov Jatim Gelontor Bantuan 300 Tangki Air |
![]() |
---|
Pasar Murah di Waru Sidoarjo, Beras hingga Daging Ayam Dijual dengan Harga Terjangkau |
![]() |
---|
Supporter Mussan Mania Angkat Karakter Doctor Doom di DBL Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Banyuwangi Jadi Pilot Project Nasional Digitalisasi Bansos, Warga Sambut Antusias: Tak Meleset |
![]() |
---|
PABPDSI Curhat ke DPRD Jombang Soal Tunjangan BPD, Selama 3 Tahun Tak Ada Penyesuaian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.