Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Komplotan Maling Satroni 6 TKP Parkiran Restoran di Surabaya Dibekuk, Ngaku untuk Bayar Utang

Kedua sekondan komplotan maling motor itu, berinisial SA (33) warga Sidotopo Wetan, Kenjeran, Surabaya, bertindak sebagai eksekutor pencurian

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
INTEROGASI MALING - Komplotan maling motor SA (33) dan MS (32) yang sudah beraksi di enam lokasi yang tersebar di dua kecamatan Kota Surabaya, diinterogasi Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya Kompol Grandika Indera Waspada di Gedung Aula Mapolsek Genteng, pada Selasa (18/3/2025). 

Ternyata, motor yang dicuri oleh maling itu, adalah Honda Scoopy bernopol L-2872-CAU milik manajer restoran berinisial YK (47). 

Korban sudah bekerja di restoran tersebut selama 15 tahun. Dan baru pertama kali mengalami kejadian kriminalitas pencurian semacam itu.

Saksi teman korban LA (26) menceritakan, korban baru menyadari motornya hilang saat hendak pulang bekerja. 

Saat memeriksa rekaman CCTV, ternyata motor korban dicuri seorang maling berjaket cokelat dan berhelm hitam, sekitar pukul 17.40 WIB. 

Pelaku cuma memundurkan motor yang diparkir di depan restoran yang terpantau sedang lengang.

Lalu pelaku mendorong motor korban menyusuri jalan raya depan parkiran restoran tersebut. 

"Benar (motor) punya manager tim saya yang kehilangan. Baru tahu motor hilang saat korban mau pulang kerja," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Selasa (14/1/2025). 

 Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved