Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Komplotan Maling Satroni 6 TKP Parkiran Restoran di Surabaya Dibekuk, Ngaku untuk Bayar Utang

Kedua sekondan komplotan maling motor itu, berinisial SA (33) warga Sidotopo Wetan, Kenjeran, Surabaya, bertindak sebagai eksekutor pencurian

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
INTEROGASI MALING - Komplotan maling motor SA (33) dan MS (32) yang sudah beraksi di enam lokasi yang tersebar di dua kecamatan Kota Surabaya, diinterogasi Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya Kompol Grandika Indera Waspada di Gedung Aula Mapolsek Genteng, pada Selasa (18/3/2025). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sepak terjang komplotan maling motor yang sudah beraksi di enam lokasi yang tersebar di dua kecamatan Kota Surabaya, berhasil digagalkan Anggota Unit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya. 

Kedua sekondan komplotan maling motor itu, berinisial SA (33) warga Sidotopo Wetan, Kenjeran, Surabaya, bertindak sebagai eksekutor pencurian. 

Kemudian temannya, MS (32) warga Simolawang, Simokerto, Surabaya, bertindak sebagai joki motor sarana aksi dan pemantau situasi sebelum beraksi. 

Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya Kompol Grandika Indera Waspada mengatakan, kedua pelaku tersebut sudah beraksi di enam lokasi yang tersebar di dua kecamatan Kota Surabaya. 

Dua lokasi pencurian motor berada di kawasan Kecamatan Genteng, sedangkan empat lokasi lainnya, berada di Kecamatan Gubeng. 

Baca juga: Ditinggal Makan Sahur, Motor Pegawai Minimarket di Bojonegoro Raib Digasak Maling

Tersangka SA cuma berbekal Kunci T yang dirakitnya sendirian. Lalu berkeliling mencari sasaran di beberapa lokasi khusus seperti parkiran restoran, food court atau kafe yang terpantau sepi, atau tanpa diawasi tukang parkir. 

"Setelah kami selidiki dari proses olah TKP dan menganalisis bukti CCTV. Mereka ditangkap di Wonokusumo, di tempat nongkrong mereka. Mereka sudah mencuri 6 kali," ujarnya di Aula Gedung Mapolsek Genteng, pada Selasa (18/3/2025). 

Tak cukup puas dengan hasil pengungkapan tersebut, Grandika menambahkan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku ketiga dalam komplotan tersebut.

Baca juga: Motor Pelajar SMK di Surabaya Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV, Kunci T Masih Menancap di Motor Lain

Sosok pelaku ketiga itu, juga bertindak sebagai eksekutor pencurian motor. Nah, pada beberapa kali kesempatan, juga membantu menjualkan motor hasil curian ke pulau Madura. 

Bahkan, lanjut Grandika, pihaknya juga bakal memburu sosok penadah motor hasil curian yang kerap 'dieksekusi' oleh komplotan tersebut. 

"Mereka punya peran masing-masing. DPO lain ada, 1 orang komplotan mereka, dan 1 pelaku pasal 480 (penadah)," pungkasnya. 

Baca juga: Berjalan Kaki Berlagak Pengamen, Dua Pria di Surabaya Gondol Motor Warga, Sudah Beraksi di 6 TKP

Sementara itu, Tersangka SA mengaku dirinya cuma mengandalkan menggunakan kunci T yang dirakitnya sendiri untuk membobol lubang kunci kontak motor sasarannya. 

Biasanya ia cuma membutuhkan waktu kurang dari 15 detik untuk membobol lubang kunci kontak motor konvensional. Kecuali, motor dengan mode aktivasi kunci kontak terkini, berbasis elektronik tanpa kunci (keyless). 

Selama ini, ia sudah pernah mencuri di enam lokasi, yang tersebar di Kecamatan Genteng terdiri dua lokasi. Dan Kecamatan Gubeng, terdiri dari empat lokasi. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved