Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siapa Sosok E yang Suruh Petani Rawat Ladang Ganja di Bromo? Iming-Iming Bayaran Rp15 Juta

Polisi tetapkan 6 tersangka terkait penemuan ladang ganja di Bromo. Ternyata bukan pengelola TNBTS, dua diantaranya petani suruhan soosk E.

Editor: Hefty Suud
Tangkapan Layar TikTok - Tribun Jatim Network/Erwin Wicaksono
LADANG GANJA BROMO - Para terdakwa kasus ladang ganja di kawasan TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru) keluar dari Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (18/3/2025). Sosok E diduga tersangka utama, iming-iming petani bayaran Rp15 juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Penemuan ladang ganja di Bromo, viral di media sosial.

Penemuan ladang ganja di Bromo ini berawal dari penerbangan drone di sekitar taman nasional tersebut. 

Siapa pemilik ladang ganja yang tersebar di 48 lokasi area Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur tersebut, ramai menjadi perbincangan publik.

Hal ini dikaitkan dengan mahalnya izin penggunaan drone di Bromo. 

Diduga, izin penggunaan drone di Bromo dipatok jutaan rupiah untuk menutupi keberadaan ladang ganja tersebut. 

Isu berkembang, ladang ganja itu ditanam oleh pihak pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Namun kini, polisi telah menetapkan 6 tersangka terkait ladang ganja di Bromo. Dua diantaranya, petani. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved