Sikapi Anjloknya IHSG, Pengamat Sebut UU Perampasan Aset Bisa Pulihkan Kepercayaan Pasar
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga 7 persen sebelum terkena trading halt, mencerminkan kepanikan pasar terhadap kebijakan fiskal pemerin
Editor:
Ndaru Wijayanto
Istimewa
IHSG ANJLOK - Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menilai bahwa kejatuhan IHSG bukan sekadar reaksi terhadap belanja negara yang agresif, tetapi juga akibat melemahnya budaya teknokrasi dan ketidakpastian hukum.
Lebih jauh, Hardjuno menekankan bahwa tanpa kepastian hukum yang jelas dan tata kelola pemerintahan yang berbasis kompetensi, kepercayaan pasar terhadap ekonomi Indonesia akan terus melemah. Dampaknya bukan hanya pada IHSG, tetapi juga pada investasi jangka panjang dan stabilitas nilai tukar rupiah.
"Saat ini yang dibutuhkan bukan sekadar menenangkan pasar dengan wacana atau janji politik. Harus ada langkah konkret yang menunjukkan bahwa negara ini bisa dikelola dengan baik. Mengesahkan UU Perampasan Aset bisa menjadi salah satu langkah paling cepat untuk mengembalikan kepercayaan, bukan hanya bagi investor, tapi juga bagi masyarakat luas," pungkasnya.
Tags
Hardjuno Wiwoho
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
IHSG
IHSG anjlok
RUU Perampasan Aset
Baca Juga
| Pendidikan Rully Anggi Akbar, Suami Boiyen yang Bergelar Doktor, Angka Mahar Nikah Unik |
|
|---|
| Tindaklanjut Pemkab Ponorogo Atas Kabar 138 ASN Dimutasi Sebelum Bupati Kang Giri Ditangkap KPK |
|
|---|
| Awali RISING Fellowship, Khofifah Bertemu Menteri Pendidikan Singapura, Perkuat Kerjasama Pendidikan |
|
|---|
| Ulah Gadis Tuban Bikin ASN Singapura Merana Tabungan Rp 3 Miliar Ludes, Tak Tahunya Sudah Bersuami |
|
|---|
| Saluran Irigasi Petani Jember Tertutup 5 Tahun, DPRD Ancam Cabut Izin dan Panggil Developer: RDP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ahli-Hukum-dan-Pegiat-Anti-Korupsi-Hardjuno-Wiwoho1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.