Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Dede Irawan Oknum TNI AL Tembak Sales Mobil di Aceh, Buang Jasad ke Gunung,  Motif Terkuak

Dede Irawan kini ditangkap setelah menembak perawat sekaligus sales mobil di Aceh Utara. 

Editor: Olga Mardianita
Dok. Keluarga Korban dan Serambinews
TNI TEMBAK SALES MOBIL - Kasus penembakan terjadi di Aceh Utara, melibatkan anggota TNI AL, Jumat (14/3/2025). Jasad korban ditemukan di semak-semak di Gunung Salak tiga hari setelah pembunuhan, Senin (17/3/2025). 

Dia menambahkan bahwa tim penyidik saat ini sedang mendalami seluruh keterangan dari pelaku pembunuhan.

"Sesuai instruksi pimpinan kami, kami pastikan memberikan hukuman terberat untuk pelaku," tegasnya.

Saat ditanya mengenai jenis luka dan detail lainnya, Napitupulu menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung.

"Kami sudah melakukan visum, dan saat ini kami masih menunggu hasil visum. Yang terpenting, jenazah sudah kami serahkan kepada keluarganya," pungkasnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa oknum prajurit TNI AL Lhokseumawe, Kelasi Dua DI, diduga terlibat dalam pembunuhan Hasfiani, yang akrab disapa Imam.

Jasad Imam ditemukan di dalam semak belukar di kawasan Gunung Salak, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Imam merupakan putra asli Desa Blang Cut, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, dan bekerja sebagai perawat dengan status tenaga bakti sukarela di Puskesmas Babah Buloh sejak 2021.

Baca juga: Akhir Nasib Prajurit TNI setelah Ditangkap usai Tembak Mati Sales Mobil, Punya Pangkat Terendah

Ia juga punya pekerjaan sampingan sebagai sales. 

Ia meninggalkan seorang istri dan tiga anak yang masing-masing berusia 12 tahun, 4 tahun, dan 6 bulan.

Di sisi lain, pihak keluarga korban buka suara soal peristiwa ini.

Mereka ingin kasus ini dituntaskan.

"Saya minta seluruh rakyat Aceh kawal kasus ini. Kawan-kawan wartawan tolong bantu kami, keluarga, untuk mengawal kasus ini," kata Tgk Mujirurrahman, sepupu Imam, di lokasi pemakaman Desa Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Senin (17/3/2025).

Dia meminta agar tidak ada barang bukti yang dihilangkan dalam kasus tersebut sehingga kasus itu bisa dibuka terang benderang dan memberikan rasa keadilan pada keluarga korban.

"Jangan ada barang bukti yang dihilangkan," ujarnya.

 

Keluarga, sambung Tgk Muji, meminta agar hakim pengadilan militer ke depan menggunakan nuraninya dan memberikan vonis seberat-beratnya pada pelaku sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Apakah kasus ini merupakan pembunuhan berencana?

Keluarga tidak mengetahui detailnya dan meminta penyidik Pomal menjelaskan kasus itu secara perinci.

"Soal apakah ini pembunuhan berencana atau tidak, kami tidak tahu persis. Harap ini diperjelas," tuturnya.

----- 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved