Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Toko Roti Clairmont Turun Omset Rp4 M Gegara Ulah Codeblu, Tak Bisa Rekrut Pekerja: Banyak Hujatan

Toko roti Clairmont Patisserie mengaku mengalami penurunan omset gara-gara ulah William Anderson alias Codeblu.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube/dr. Richard Lee, MARS - Instagram/ardyawanhalley
POLEMIK REVIEW CODEBLU - Pihak Toko Roti Clairmont mengaku alami banyak kerugian usai food reviewer Codeblu diduga menyebarkan berita hoaks terkait toko roti tersebut. Mereka mengaku mengalami penurunan omset hingga Rp4 M. 

Di sisi lain, Codeblu membantah tuduhan pemerasan terhadap toko kue berinisial CP.

Usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (11/3/2025) sore, ia menegaskan bahwa dirinya hanya menawarkan kerja sama pembuatan konten.

"Bahwa itu tidak pernah terjadi dan tidak ada yang namanya pemerasan. Itu hanya penawaran kerja sama," ujar Codeblu.

Ia menjelaskan bahwa dalam penawarannya, menawarkan pembuatan delapan konten dengan total biaya Rp350 juta.

"Ada lima tahap kerja yang akan gue lakukan untuk pihak mereka, lalu gue meminta imbalan berupa fee sebesar Rp350 juta dan gue akan posting delapan konten. Itu yang diduga gue melakukan pemerasan," tambahnya.

Namun, Codeblu mengakui bahwa unggahannya mungkin membuat toko kue tersebut merasa tidak nyaman.

Oleh karena itu, ia menyampaikan permintaan maaf.

"Di saat yang bersamaan gue juga bilang, kalau menimbulkan ketidaknyamanan, ya gue minta maaf," ucapnya.

Saat pemeriksaan, Codeblu juga diminta menjelaskan kronologi dugaan pemerasan serta membawa barang bukti.

"Jadi tadi gue di-interview, ditanyai kronologinya dari awal sampai akhir," jelasnya.

Baca juga: SMA Bantah Pungli Rp26 Juta untuk Ujian & Doa Bersama, Tak Tahu Acara Perpisahan di Hotel Rp183 Juta

Sementara itu, menurut pakar hukum Christopher Anggasastra, Codeblu sepertinya lebih condong dijerat dengan tindakan penyebaran berita bohong, karena dugaan tindakan pemerasan tak terbukti. 

"Kalau pemerasan dia enggak masuk (pidana) harusnya, karena menurut saya dia dengan rate card menawarinya, dengan jasa, sehingga kalau menurut saya pemerasannya jauh lah."

"Tapi yang saya garis bawahi di sini adalah tentang dugaan penyebaran berita bohong itu," ujar Christopher, seperti dikutip dari tayangan di kanal YouTube Intens Investigasi yang tayang pada Selasa (18/3/2025). 

Menurutnya, Codeblu berpotensi dipidana karena penyebaran berita bohong. 

Pasalnya, dia diduga memberikan informasi yang tidak valid ke media sosial terkait toko roti Clairmont Patisserie

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved