Berita Viral
Toko Roti Clairmont Turun Omset Rp4 M Gegara Ulah Codeblu, Tak Bisa Rekrut Pekerja: Banyak Hujatan
Toko roti Clairmont Patisserie mengaku mengalami penurunan omset gara-gara ulah William Anderson alias Codeblu.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Di sisi lain, Codeblu membantah tuduhan pemerasan terhadap toko kue berinisial CP.
Usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (11/3/2025) sore, ia menegaskan bahwa dirinya hanya menawarkan kerja sama pembuatan konten.
"Bahwa itu tidak pernah terjadi dan tidak ada yang namanya pemerasan. Itu hanya penawaran kerja sama," ujar Codeblu.
Ia menjelaskan bahwa dalam penawarannya, menawarkan pembuatan delapan konten dengan total biaya Rp350 juta.
"Ada lima tahap kerja yang akan gue lakukan untuk pihak mereka, lalu gue meminta imbalan berupa fee sebesar Rp350 juta dan gue akan posting delapan konten. Itu yang diduga gue melakukan pemerasan," tambahnya.
Namun, Codeblu mengakui bahwa unggahannya mungkin membuat toko kue tersebut merasa tidak nyaman.
Oleh karena itu, ia menyampaikan permintaan maaf.
"Di saat yang bersamaan gue juga bilang, kalau menimbulkan ketidaknyamanan, ya gue minta maaf," ucapnya.
Saat pemeriksaan, Codeblu juga diminta menjelaskan kronologi dugaan pemerasan serta membawa barang bukti.
"Jadi tadi gue di-interview, ditanyai kronologinya dari awal sampai akhir," jelasnya.
Baca juga: SMA Bantah Pungli Rp26 Juta untuk Ujian & Doa Bersama, Tak Tahu Acara Perpisahan di Hotel Rp183 Juta
Sementara itu, menurut pakar hukum Christopher Anggasastra, Codeblu sepertinya lebih condong dijerat dengan tindakan penyebaran berita bohong, karena dugaan tindakan pemerasan tak terbukti.
"Kalau pemerasan dia enggak masuk (pidana) harusnya, karena menurut saya dia dengan rate card menawarinya, dengan jasa, sehingga kalau menurut saya pemerasannya jauh lah."
"Tapi yang saya garis bawahi di sini adalah tentang dugaan penyebaran berita bohong itu," ujar Christopher, seperti dikutip dari tayangan di kanal YouTube Intens Investigasi yang tayang pada Selasa (18/3/2025).
Menurutnya, Codeblu berpotensi dipidana karena penyebaran berita bohong.
Pasalnya, dia diduga memberikan informasi yang tidak valid ke media sosial terkait toko roti Clairmont Patisserie.
Viral Karyawan SBPU Swasta Dirumahkan Imbas Pasokan BBM Kosong hingga Tahun Depan: Selesai |
![]() |
---|
Relawan Sedulur Jokowi Minta Prabowo Masukkan Ketum & Mantan Wamendes ke Kabinet di Tengah Reshuffle |
![]() |
---|
Wali Kota Bantah Alasan Pecat Kepsek karena Anaknya Bawa Mobil, Kini Roni Batal Dicopot dari Jabatan |
![]() |
---|
Harap Yuda Hidup, 4 Barang Ditemukan Bersama Kerangka di Pohon Aren Bikin Keluarga Syok: Adikku |
![]() |
---|
Erick Thohir Rangkap Jabatan Menpora dan Ketua PSSI? Tunggu Nasibnya Ditentukan FIFA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.