Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

3 Bocah SD Jual Motor Curian Rp150 Ribu untuk Main Timezone dan Jalan-jalan, Kondisi Keluarga Dikuak

Kasus tiga bocah SD curi motor di Gresik menjadi sorotan. Pasalnya, mereka sudah beraksi di empat tempat.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
IST
BOCAH SD CURI MOTOR - Ketiga bocah SD di Gresik yang curi motor untuk main Time Zone. Mereka sudah beraksi di empat lokasi, dan akhirnya tertangkap di Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik, Selasa (18/3/2025) dini hari. 

Tiga bocah SD sudah diamankan pihak kepolisian.

Sepeda motor ada yang dijual seharga Rp 150 ribu.

Uang hasil curian itu digunakan untuk bermain di permainan modern, Timezone.

"Tidak ada, itu dari mereka sendiri niat mau mengambil motor untuk dijual buat main ke Timezone, sama jalan ke Surabaya," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Rabu (19/3/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, faktor yang membuat ketiga bocah SD melakukan aksi pencurian, karena ekonomi keluarga yang kurang mampu dan pola asuh.

Kasus Pencurian Motor Lainnya

Anggota Unit Reskrim Polsek Benowo Polrestabes Surabaya menangkap maling motor beserta penadahnya yang menyatroni permukiman padat di kawasan Jalan Kendung Indah III, Sememi, Benowo, Surabaya. 

Tersangka yang bertindak sebagai eksekutor, berinisial MF (35) warga Surabaya. Sedangkan, makelar sekaligus penadahnya berinisial RK (50) warga Surabaya.

Tersangka MF menjalankan aksi pencurian itu pada Selasa (23/1/2025). Aksinya sempat terekam CCTV pengawas di permukiman tersebut. 

Setelah pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Benowo, dan kasus mulai diselidiki. 

Akhirnya, tersangka MF berhasil ditangkap pada Senin (3/2/2025) malam, di Lapangan Balonsari Krajan, Surabaya. 

Kapolsek Benowo Polrestabes Surabaya Kompol Didik Sulistyo mengatakan, tersangka beraksi sendirian berjalan kaki menyusuri permukiman padat penduduk. 

Saat melihat adanya kendaraan motor warga yang diparkir di bahu jalan tanpa pengawasan. tersangka MF mulai menjalankan aksinya. 

Berbekal sebuah tuas kunci T yang dirakitnya sendirian, tersangka MF membobol lubang kunci kontak motor korbannya, lalu membawanya kabur. 

"TKP-nya depan rumah Jalan Kedung Indah, Sememi, Benowo, Surabaya. Modus pelaku yaitu mengambil motor pakai kunci T merusak kunci lubangnya. Kunci T belum ditemukan (dibuang pelaku)," ujarnya di Teras Mapolsek Benowo, pada Rabu (19/3/2025). 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved