Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Reaksi Istri Ari yang Tutup Jalan Umum saat Terima Somasi, Alat Berat akan Dikerahkan untuk Bongkar

Ari Setiawan (45) atau AS, warga Semarang yang tutup jalan umum telah mendapat somasi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang.

Editor: Ani Susanti
Dok Ketua RW 1 Kelurahan Kedungmundu, Heru Diyanto
KASUS JALAN DITUTUP - Lokasi pemblokiran jalan yang dilakukan oleh Ari Setiawan warga Sinar Mas VII RT 12 RW 1, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Istri terima surat somasi. 

TRIBUNJATIM.COM - Ari Setiawan (45) atau AS, warga Semarang yang tutup jalan umum telah mendapat somasi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang.

Ari mendapat somasi buntut menutup akses Jalan Sinar Mas VII, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang.

Ari menutup akses jalan umum dengan pagar seng dan ram besi pada Selasa (14/10/2025).

Hal ini menimbulkan kerasahan bagi warga hingga Satpol PP Kota Semarang berencana akan melakukan pembongkaran paksa lagi pada Kamis (16/10/2025).

Pasalnya, Ari sudah melakukan aksi ini berulang kali.

"Surat somasi sudah kita layangkan. Sudah kami kirim. Besok Kamis rencana akan kita bongkar itu. Jadi kalau Hari Rabu tidak ada pembongkaran secara mandiri, nanti akan kita bongkar," kata Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Semarang, Tantri Pradono, Selasa (14/10/2025), dilansir dari TribunJateng.

Tantri menyebut, surat somasi tersebut telah diterima oleh istri dari pemilik rumah yang memasang pagar.

Petugas yang mengantarkan surat tidak menggunakan seragam dan mengaku sebagai OB Satpol PP, bukan petugas resmi, guna menghindari ketegangan.

"Yang bersangkutan ada, hanya yang menerima istrinya.

(Saat surat somasi dikirim ke rumah) jalan masih dipagar besi atau ram-raman besi itu," katanya.

Baca juga: Akhirnya Satpol PP Robohkan Bangunan Ari yang Tutup Jalan Umum, Tetangga: Sangat Menganggu

Sementara itu, mengenai rencana pembongkaran, ia menyebut Satpol PP telah melakukan koordinasi lintas instansi untuk menghadapi kemungkinan pembongkaran paksa, termasuk dengan Polsek Tembalang, Danramil, Lurah setempat.

Ia menyebut pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) terkait penggunaan alat berat.

"Kalau dia ada perlawanan, kami sudah ada pengamanan dari Polsek Tembalang," imbuhnya.

Diketahui, Ari tinggal di kawasan tersebut sudah cukup lama dan bekerja budi daya maggot.

Ia menjadi pembicaraan karena menutup jalan di depan rumahnya yang merupakan akses penting di wilayah tersebut.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved