Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

3 Bocah SD Jual Motor Curian Rp150 Ribu untuk Main Timezone dan Jalan-jalan, Kondisi Keluarga Dikuak

Kasus tiga bocah SD curi motor di Gresik menjadi sorotan. Pasalnya, mereka sudah beraksi di empat tempat.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
IST
BOCAH SD CURI MOTOR - Ketiga bocah SD di Gresik yang curi motor untuk main Time Zone. Mereka sudah beraksi di empat lokasi, dan akhirnya tertangkap di Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik, Selasa (18/3/2025) dini hari. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus tiga bocah SD di Gresik curi motor menjadi sorotan.

Pasalnya, mereka sudah beraksi di empat tempat.

Aksi mereka akhirnya terungkap di Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur Selasa (18/3/2025) dini hari.

Ketiga pelaku bocah SD ini adalah F usia 12 tahun, HR 9 tahun, dan HR 10 tahun.

Ketiganya berasal dari wilayah Kecamatan Gresik.

Mereka tertangkap tangan oleh warga setempat saat menuntun sepeda motor curian sekitar pukul 04.30 WIB.

Korban pemilik kendaraan sepeda motor yang dicuri adalah Ade Fajar Muslimin, seorang pria berusia 35 tahun.

Korban kehilangan kendaraan sepeda motor Yamaha Mio warna biru putih W-6784-MR yang terparkir di depan pangkas rambut di kawasan tersebut.

Kapolsek Gresik Iptu Suharto membenarkan penangkapan tiga bocil pelaku curanmor tersebut. Mereka awalnya telah merencanakan aksi kejahatan ini sejak tanggal 17 Maret 2025.

"Peristiwa bermula ketika ketiga terduga pelaku berkumpul pada siang hari, merencanakan untuk mencuri sepeda motor. Mereka kemudian mengecek beberapa lokasi, termasuk di sekitar kawasan Jalan Harun Thohir dan Alun-alun Gresik untuk mencuri sepeda motor," ungkap Suharto, Selasa (18/3/2025).

Baca juga: Nasib Trio Bocah SD Gresik yang Curi Motor, Dibawa ke Bapas, Polisi : Motifnya Kemauan Sendiri

Pada dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, mereka kembali ke lokasi kejadian dan memantau situasi. Sekitar pukul 04.30 WIB, F langsung mengambil sepeda motor yang tidak terkunci dan kemudian mendorongnya bersama dengan kedua rekannya.

Saat ketiganya mencoba melarikan diri, aksi mereka diketahui oleh seorang saksi bernama Muhammad Samlan Miladi, yang segera menghubungi pihak kepolisian.

Tidak lama setelah itu, ketiganya bersama barang bukti langsung diamankan oleh aparat kepolisian.

"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sepeda motor Yamaha Mio warna biru putih dengan nomor polisi W-6784-MR, serta 18 kunci kontak yang diduga digunakan dalam aksi pencurian lainnya," tutupnya.

Kapolsek Gresik Iptu Suharto menyatakan bahwa penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut akan dilakukan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Gresik karena pelaku masih berusia di bawah umur.

Baca juga: 3 Bocah SD di Gresik Curi Motor, Tertangkap Basah oleh Warga, Dijual Rp150 ribu untuk Main Timezone

Tiga bocah SD sudah diamankan pihak kepolisian.

Sepeda motor ada yang dijual seharga Rp 150 ribu.

Uang hasil curian itu digunakan untuk bermain di permainan modern, Timezone.

"Tidak ada, itu dari mereka sendiri niat mau mengambil motor untuk dijual buat main ke Timezone, sama jalan ke Surabaya," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Rabu (19/3/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, faktor yang membuat ketiga bocah SD melakukan aksi pencurian, karena ekonomi keluarga yang kurang mampu dan pola asuh.

Kasus Pencurian Motor Lainnya

Anggota Unit Reskrim Polsek Benowo Polrestabes Surabaya menangkap maling motor beserta penadahnya yang menyatroni permukiman padat di kawasan Jalan Kendung Indah III, Sememi, Benowo, Surabaya. 

Tersangka yang bertindak sebagai eksekutor, berinisial MF (35) warga Surabaya. Sedangkan, makelar sekaligus penadahnya berinisial RK (50) warga Surabaya.

Tersangka MF menjalankan aksi pencurian itu pada Selasa (23/1/2025). Aksinya sempat terekam CCTV pengawas di permukiman tersebut. 

Setelah pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Benowo, dan kasus mulai diselidiki. 

Akhirnya, tersangka MF berhasil ditangkap pada Senin (3/2/2025) malam, di Lapangan Balonsari Krajan, Surabaya. 

Kapolsek Benowo Polrestabes Surabaya Kompol Didik Sulistyo mengatakan, tersangka beraksi sendirian berjalan kaki menyusuri permukiman padat penduduk. 

Saat melihat adanya kendaraan motor warga yang diparkir di bahu jalan tanpa pengawasan. tersangka MF mulai menjalankan aksinya. 

Berbekal sebuah tuas kunci T yang dirakitnya sendirian, tersangka MF membobol lubang kunci kontak motor korbannya, lalu membawanya kabur. 

"TKP-nya depan rumah Jalan Kedung Indah, Sememi, Benowo, Surabaya. Modus pelaku yaitu mengambil motor pakai kunci T merusak kunci lubangnya. Kunci T belum ditemukan (dibuang pelaku)," ujarnya di Teras Mapolsek Benowo, pada Rabu (19/3/2025). 

Setelah berhasil mencuri motor korban, tersangka MF menjualnya ke seorang penadah kenalannya tersangka RK. 

Didik mengungkapkan, kedua memilih bertransaksi secara cash on delivery (COD) di kawasan Pandegiling, Tegalsari, Surabaya. 

Harga yang dipatok sekitar Rp3,5 juta. Uang hasil menjual motor curian tersebut dipakai oleh tersangka MF berfoya-foya sekaligus melunasi hutang ke temannya. 

"Modus saat beraksi, menurut keterangan pelaku, dia muter-muter hunting, karena kepepet masalah ekonomi, langsung diambil motor itu. Jumlah TKP baru 1 lokasi," jelasnya. 

Baca juga: Pasutri Siri di Surabaya Curi Motor Tetangga, Dijual ke Penadah, Ngaku untuk Kebutuhan Hidup

Pengungkapan kasus tersebut, kemudian dikembangkan lebih lanjut hingga berhasil menangkap tersangka RK selaku makelar sekaligus penadahnya, pada hari yang sama. 

Ternyata, ungkap Didik, tersangka RK langsung menyerahkan kendaraan motor yang baru saja dibelinya itu kepada seorang temannya di Kabupaten Bangkalan. 

"Nah, motor Korban ini berhasil kami temukan di Bangkalan," pungkasnya. 

Sementara itu, tersangka MF mengatakan, dirinya menjual motor curian tersebut ke tersangka RK karena mengenalnya di lingkungan tongkrongan warkop dekat rumah. 

Motor tersebut dijual seharga Rp3,5 juta. Dan uang hasil menjual motor curian tersebut digunakan untuk berfoya-foya dan membayar hutang kepada temannya. 

"Saya jual lewat WA ke dia (penadah). Iya kenal, tapi cuma sekali bertemu dengan dia (pelaku RK). Iya RK saya kenal dia di warkop. Uangnya buat bayar hutang ke teman saya. Sudah saya bayar," katanya saat diinterogasi Kompol Didik. 

Baca juga: Baru Pacaran 7 Bulan, Sejoli di Surabaya Kepergok Curi Motor, Cewek Sempat Menolak Tapi Luluh Dirayu

Di lain sisi, tersangka RK berdalih sempat menolak tawaran pembelian motor yang kedua kali dari tersangka MF. Namun, dirinya tetap saja dipaksa. 

"Saya baru sekali. Nah yang kedua, saya ditawari lagi, tapi enggak mau," kata tersangka RK. 

Dalam kasus ini, ia sempat mengelak terlibat aksi pencurian tersebut, karena berdalih cuma sebatas membantu memperantarai pembelian motor curian tersebut dengan seorang temannya di Kabupaten Bangkalan. 

Dan, itupun, dirinya cuma memperoleh upah atas keberhasilan tugasnya itu, sekitar Rp300 ribu. 

"Iya setelah saya beli, saya jual lagi, ke teman, asalnya saya cuma bantu saja. Uangnya ya ada di dia MK, tapi saya. cuma dapat Rp300 ribu," pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved