Berita Viral
Mobilnya Baret Diserempet Kendaraan Polisi, Wahab Malah Dapat Intimidasi Disuruh Hapus Video
Wahab sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian di lingkungan Polres Tuban.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Rekaman video mobil dinas polisi menyerempet mobil warga, viral di media sosial.
Dalam video rekaman CCTV yang beredar, terlihat mobil Toyota Innova tahun 2020 milik warga terserempet mobil dinas polisi.
Tak ayal, warga di Tuban bernama Wahabi Martanio tersebut kaget bukan kepalang usai bertemu kliennya dan menemui mobilnya sudah baret tanpa sebab.
Baca juga: Ladang Ganja 0,6 Hektar di Semeru Terungkap Lewat Drone, Menhut Bantah Staf Terlibat: Tanam Singkong
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Letda Sucipto, Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Selasa (18/3/2025) siang, sekitar pukul 11.30-12.00 WIB.
Wahab menceritakan jika saat itu ia sedang berada d irumah kliennya yang berada di Jalan Letda Sucipto.
Namun saat keluar rumah ia terkejut mendapati mobil Toyota Innova tahun 2020 warna hitam miliknya sudah dalam keadaan baret-baret.
"Awalnya saya menemui klien saya, namun saat keluar sudah keadaan baret," ceritanya.
Mendapati kejanggalan tersebut, ia kemudian mencoba mengecek di CCTV yang berada di sekitaran lokasi.
Begitu dicek, ternyata yang menyerempet mobilnya adalah sebuah kendaraan dinas kepolisian.
"Saya kaget, ternyata yang menyerempet adalah kendaraan dinas kepolisian," ungkap Wahab.
Atas insiden ini, Wahab sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian di lingkungan Polres Tuban.
Karena atas perbuatannya tersebut, ia harusnya berhenti untuk bertanggung jawab, bukan malah melarikan diri.
Wahab juga menambahkan, jika usai insiden tersebut, ternyata ada seseorang yang menelponnya dan diduga melakukan upaya intimidatif terhadapnya.
Orang dalam telepon tersebut mengaku sebagai Wakapolres Tuban.

Ia mengatakan jika atas kejadian ini, kepolisian akan bertanggung jawab memperbaiki.
Namun terkait video, orang yang mengaku sebagai Wakapolres Tuban tersebut meminta agar video rekaman CCTV aksi penyerempetan dihapus saja dari akun TikTok milik Wahab.
"Kemarin jam 15.00 WIB ada panggilan WhatsApp, memperkenalkan diri sebagai Wakapolres Tuban."
"Beliau menjawab secara normatif akan ditindaklanjuti terkait kerusakan mobil."
"Sedangkan kaitan video, ia meminta untuk di-takedown atau hapus, atas permintaan tersebut saya tegas menolak."
"Jangan pakai cara intimidatif kepada saya, ini viral Anda salah, kenapa dihapus?" bebernya.
Saat ini, Wahab menunggu itikad baik dari pihak Polres Tuban.
Namun jika tak ada itikad baik, ia berencana akan mendatangi Polres untuk meminta pertanggungjawaban.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Lantas Polres Tuban, Moh Imam Reza, membenarkan peristiwa viral tersebut.
Kendaraan dinas polisi yang terekam telah teridentifikasi.
Diketahui mobil adalah kendaraan dinas Polsek Kerek dan telah diamankan di Mapolres Tuban.
"Sudah diketahui itu mobil patroli Polsek. Lebih lanjut silakan koordinasikan ke Kanit Gakkum," ucapnya. (Muhammad Nurkholis)
Baca juga: Wanita Apes Tak Dapat Kerja Tertipu Bayar Rp4 Juta, Lapor Polisi Ditolak, Akhirnya Mengadu ke Damkar
Sementara itu di tempat lain, aksi seorang wanita teriak di depan kantor polisi, juga viral di media sosial.
Penyebabnya, wanita tersebut kesal lantaran polisi tak kunjung memproses laporannya.
Lantas dia berteriak-teriak di Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Diketahui, wanita dalam video yang viral beredar tersebut bernama Nurliana Ritonga.
Dalam postingan akun Instagram @investigasimabesbirolabura, tampak Nurliana mendatangi Polres Labuhanbatu.
Ia lalu berteriak bahwa aparat di sana memperjualbelikan hukum.
"Halo, inilah Polres Labuhanbatu, hukum diperjualbelikan," ucap Nurliana sembari berteriak, melansir Banjarmasin Post.
"Halo, inilah Polres Labuhanbatu, hukum diperjualbelikan. Inilah Polres Labuhanbatu, hukum diperjualbelikan!" imbuhnya berulang-ulang.

Sontak teriakan Nurliana mengundang perhatian polisi yang berada di sana.
Nurliana kemudian mengatakan bahwa karena dirinya miskin, maka laporannya tidak diproses pihak kepolisian.
"Kapan si miskin dapat keadilan di sini? Inilah Polres Labuhanbatu, hukum diperjualbelikan," katanya kembali teriak.
Lalu, seorang polisi yang berada di sana menanyakan kepada Nurliana, kenapa dia begitu marah.
"Kenapa, Ibu?" ujar seorang polisi tersebut.
"Tidak pernah ditanggapi laporan saya, tidak pernah ditanggapi laporan saya, semua laporan saya ditutupi. Ini orang miskin," tutur Nurliana.
Nurliana mengaku tak takut dan sudah capek atas laporannya yang tak ditanggapi.
"Saya tidak takut, Jenderal, saya tidak takut. Jangan kayak gitu, saya sudah capek, Pak. Di Polres Labuhanbatu tidak ada tanggapan, hukum diperjualbelikan," repetnya.
Baca juga: Tangis Sunipah Terharu Dapat THR Rp1.600.000, Sehari-hari Kerja Jadi Badut Jalanan Hidupi 7 Anak
Terkait hebohnya video tersebut, Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin, menjelaskan duduk perkara yang dialami Nurliana Ritonga.
Kata Syafrudin, persoalan yang dialami Nurliana terjadi pada Mei 2024.
Awalnya, dia terlibat pertikaian dengan pria berinisial AH.
Nurliana diduga merusak tangki sepeda motor AH.
Selanjutnya, AH mendatangi rumah yang ditumpangi Nurliana di Labuhanbatu.
Kemudian AH merusak jaring nyamuk di pintu rumah yang ditumpangi Nurliana.
"Perlu kami sampaikan bahwa peristiwa itu diawali dari laporan polisi terkait perusakan jaring nyamuk terhadap pintu rumah Ahmad Pujai yang pada saat itu ditempati Nurliana Ritonga," ujar Syafrudin dalam keterangan persnya, Sabtu (15/3/2025).
Kata Syafrudin, kerugian atas insiden tersebut sebesar Rp500.000.
"Dikarenakan jaring nyamuk bukan punya Ibu Nurliana, dan Ibu Nurliana harus meminta kuasa dari pemilik rumah atas nama Ahmad Pujai untuk membuat laporan polisi," ungkap Syafrudin.

Saat itu, Ahmad Pujai memberikan kuasa laporan.
Nurliana selanjutnya melaporkan peristiwa perusakan jaring nyamuk tersebut pada Mei 2024.
Namun, seiring berjalannya waktu, Ahmad Pujai selaku pemilik rumah mencabut kuasa atas laporan Nurliana Ritonga.
"Ahmad Pujai tidak keberatan atas kerusakan rumahnya, sehingga Ibu Nurliana Ritonga tidak berhak melaporkan perkara tersebut," ujar Syafrudin.
Maka setelah itu, kata Syafrudin, berdasarkan hasil penyelidikan, direkomendasikan agar perkara dihentikan penyelidikannya.
"Setelah kasus dihentikan, Ibu Nurliana mendatangi Polres Labuhanbatu berulang-ulang sambil berteriak, dan pada saat polisi mengamankan saudara Nurliana, dia juga melakukan penganiayaan terhadap petugas," tandasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Wahabi Martanio
Jalan Letda Sucipto
Kelurahan Perbon
Kabupaten Tuban
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
PPATK Buka Fakta Rekening Yayasan Ketua MUI yang Diblokir, Saldo Rp300 Juta |
![]() |
---|
Kisah Anak Tukang Sayur Lolos Masuk Akpol Tanpa Bantuan Ordal, Tiap Hari Giat Bantu Ibu di Pasar |
![]() |
---|
Infak Rp1 Juta Dijanjikan Surga, 70 Pengikut Umi Cinta Jalani Ritual Bikin Resah Warga |
![]() |
---|
Rp25 Juta Dana Bantuan Operasional Sudah Cair, Tapi Ketua RT Malah Mumet |
![]() |
---|
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Bazarsah yang Tembak 3 Polisi di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.