Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengendara Motor Tampar Petugas SPBU Perkara Minta Dilayani Duluan, Ngomel Disuruh Pindah Jalur

Aksi pengendara motor tampar petugas SPBU viral di media sosial. Pengendara tersebut ngomel disuruh pindah dari jalur yang kosong.

Tangkapan layar di Instagram dan TikTok
PETUGAS SPBU DITAMPAR - Tangkapan layar rekaman CCTV kejadian petugas SPBU Pertamina di Jalan Karang Satria, Tambun Utara Bekasi ditampar konsuem perempuan, kejadian dipicu karena pelaku salah jalur pengisian dan minta dilayani duluan. 

Setelah tangki kosong, mereka berpindah ke SPBU lain, mengganti pelat nomor kendaraan, dan menggunakan barcode berbeda untuk membeli bio solar kembali.

"Saat diamankan, pelaku sudah mendapatkan bio solar sebanyak 2.520 liter hasil dari membeli di SPBU wilayah Jakarta Barat dan Tangerang sejak siang hari," kata Yudhis, didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Reza Mahendra Setlig.

Saat ini, polisi masih berkoordinasi dengan Pertamina untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain yang meloloskan aksi tersebut.

Kedua pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

"Ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar," tandas Yudhis.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved