Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polres Nganjuk Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Cipta Kondisi, Ada Okerbaya, Knalpot hingga Arak

Polres Nganjuk memusnahkan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi, ada obat keras berbahaya, knalpot hingga arak berbagai merek.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Danendra Kusuma
MUSNAHKAN BARANG BUKTI - Polres Nganjuk memusnahkan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi jajaran Satreskrim, Satlantas, Satsamapta, dan Satresnarkoba, Kamis (20/3/2025). Barang bukti itu dimusnahkan dengan cara diblender hingga dipotong menggunakan gergaji mesin.  

Rinciannya, 14 perkara perjudian konvensional maupun daring, delapan perkara prostitusi, serta dua perkara bahan peledak (handak). 

Barang bukti yang diamankan berupa 19 unit ponsel, 19 lembar kertas rekapan togel, uang tunai Rp 3.335.000, dua buku rekening, satu kartu ATM, 27 lembar kartu domino, dua kondom, dan 19,5 kg serbuk mercon.

"Sementara, barang bukti yang dimusnahkan dalam giat ini, yakni 12,5 gram sabu, 15.000 butir okerbaya, empat jeriken arak Jawa, 1.127 botol arak Jawa, 32 botol arak berbagai merek, 180 botol minuman keras berbagai merek, serta 327 knalpot brong," ujarnya. 

Barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin hingga diblender.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved