Berita Viral
Kantor Dinkes Mencekam saat Diacak-acak Ormas, Isi Sampah Dihamburkan, Bicara Depan CCTV: Kita Ngopi
Tampak sekelompok anggota organisasi masyarakat (ormas) menggeruduk kantor tersebut. Tak hanya itu mereka mengacak-acak bahkan mengeluarkan sampah.
Riwayat Pendidikan:
SDN Regol 1
SMPN 1 Garut
SMAN 1 Garut (2007-2010)
S1 Fakultas Kedokteran Gigi UNIVERSITAS GAJAH MADA (2010-2014)
MBA di SBM Institut Pendidikan Bandung
Harta Kekayaan Luthfianisa Putri Karlina
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.163.560.000
Tanah dan Bangunan Seluas 262 m2/220 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 2.463.560.000
Tanah Seluas 107 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
Tanah Seluas 3118 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
Tanah Seluas 780 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
Tanah Seluas 345 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 55.000.000
Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
Tanah Seluas 231 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 45.000.000
Tanah Seluas 775 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
Tanah Seluas 537 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
Tanah Seluas 765 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
Tanah Seluas 495 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 225.000.000
Tanah Seluas 467 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
Tanah Seluas 490 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 225.000.000
Tanah Seluas 124 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
Tanah Seluas 119 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
Tanah Seluas 142 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 2007 m2/300 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 48.429.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 274.035.293
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 6.486.024.293
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 6.486.024.293

Sementara itu di Bangkalan, Jawa Timur, Satpol PP Bangkalan bertindak tegas dalam pemantauan kegiatan usaha makan dan minum selama satu minggu pertama Ramadan.
Sebanyak 10 titik lokasi warung mendapatkan teguran karena melanggar jam operasi yang telah ditentukan.
Salah satunya sebuah warung penjual kelapa muda di Jalan Kenanga, Kota Bangkalan, Jumat (7/3/2025).
Merespons teguran personel pimpinan Kasatpol PP Kabupaten Bangkalan, Muawi Arif, seorang pekerja warung es kelapa muda berkomitmen tidak melayani minum di tempat.
Melainkan pelayanan dengan sistem take away atau layanan pemesanan untuk dibawa pulang.
Muawi mengungkapkan, teguran kepada para pelaku usaha yang melayani makan dan minum di tempat tidak hanya mengacu dari hasil pemantauan selama pekan pertama.
Melainkan tindak lanjut atas aduan dari masyarakat dan tokoh agama.
"Ada beberapa warung makanan yang melayani makan di tempat, ya kami tunggu hingga yang makan selesai."
"Setelah itu kami tegur untuk memberikan layanan bungkus atau tidak makan di tempat," tegas Muawi.
Muawi menjelaskan, pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas apa yang telah disampaikan Pemkab Bangkalan kepada masyarakat.
"Pemkab dan Satpol PP sudah mengeluarkan surat terbuka, diberikan kepada para pelaku usaha bahwa jam pelaksanaan operasi sudah ditetapkan mulai 15.00 WIB."
"Dalam satu minggu pertama Bulan Ramadan, kami temukan ada beberapa dinamika dari para pelaku usaha. Ada yang mengindahkan, ada pula yang masih tidak patuh," jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya tidak akan berhenti dengan sebatas memberikan teguran kepada para pelaku usaha warung makanan dan minuman.
Namun juga tidak akan segan menutup warung bagi para pelaku usaha yang tidak mengindahkan teguran.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Satpol PP Heran ada Siswa SMP Tak Bisa Baca Hingga Murid Kelas 12 Perkalian 3x4 Dijawab Gak Tahu |
![]() |
---|
Jangan Asal Pakai Nama ini di Indonesia, Negara Lain juga Terapkan Larangan Khusus |
![]() |
---|
Sosok Gus Yaqut, Menteri Agama Era Jokowi Dilarang KPK ke Luar Negeri Terkait Kasus Kuota Haji |
![]() |
---|
Niat Apel Temui Anjeli, Calon Mertua Malah Ngamuk Aniaya Reza Hingga Korban Kabur |
![]() |
---|
Sosok Bripda Farhan Hilang saat Akad Nikah, Keberadaannya Dilacak Brimob, Calon Istri: Selesai Kita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.