Berita Viral
Nasib Preman Ngamuk Dikasih Rp20 Ribu saat Minta THR ke Satpam Pabrik, Kini Ditangkap usai Kabur
Aksi preman ngamuk dikasih Rp20 ribu saat minta THR ke pabrik viral di media sosial. Bahkan dirinya memaksa ingin bertemu dengan pemilik perusahaan.
Binsar juga menyatakan bahwa pihaknya tak mentolerir tindakan premanisme berkedok ormas di Kota Bekasi.
"Kita tidak mentolerir adanya aksi premanisme berkedok ormas/LSM di wilayah hukum Bekasi Kota," tegas dia.
Selain itu, Binsar mengungkapkan, Suhada ditangkap di Sukabumi pada Kamis (20/3/2025), sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat ini, Suhada telah digelandang ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan.
"Sudah kita amankan semalam pukul 18.30 WIB di daerah Sukabumi, sementara sedang proses penyidikan," ujar Binsar.
Sebelumnya diberitakan, Suhada ditangkap polisi saat kabur ke Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (20/3/2025).
Suhada ditangkap setelah video aksinya meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran ke salah satu perusahaan plastik di Bantargebang, Kota Bekasi, viral di media sosial.
Setelah viral, Suhada sempat melarikan diri ke Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
"Yang bersangkutan sudah ditangkap di Sukabumi kemarin Magrib," kata Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi kepada Kompas.com, Jumat (21/3/2025).
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
preman ngamuk dikasih Rp20 ribu
THR
viral di media sosial
Cikiwul
Suhada
preman
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Imbas Viral Video Hampir Pingsan saat Tugas, 3 Paskibra Dapat Kado Terbaik dari Menteri Hukum |
![]() |
---|
Tebus Rasa Kecewa, Bupati Bakal Undang Drumband MTsN Tampil di Carnaval, Camat Dipanggil |
![]() |
---|
Chat Istri Arya Daru dengan Siswanto Penjaga Kos Sang Diplomat Terkuak, Dituduh Ubah Arah CCTV |
![]() |
---|
Imbas Batuk, Ulah Bejat Polisi Bripka M di Ruang Tahanan Wanita Terhenti, Modus Kebelet Pipis |
![]() |
---|
Raya Anak 3 Tahun Meninggal karena Tubuh Penuh Cacing, Ayah Sakit TBC, Sering Main Bersama Ayam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.