Berita Viral
Pantas Kakak Adik Nekat Jual Ginjal, Ingin Bebaskan Ibu yang Dipenjara karena Dizalimi Saudara Kaya
Farrel dan Nayaka rupanya tak ikhlas jika ibu yang melahirkannya kini harus mendekam dibui karena ulah saudara mereka yang kaya.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
YouTube TribunJakarta
KAKAK ADIK JUAL GINJAL - Tangkapan layar kakak adik Farrel dan Nayaka nekat melakukan aksi jual ginjal di Bundaran HI pada Kamis (20/3/2025). Mereka hendak jual ginjal demi bisa membebaskan ibunya yang dipenjara. Farrel mengaku butuh banyak uang untuk melawan saudaranya yang kejam dan kaya.
"2018-2024 kangen adek ga ada berkurang sama sekali ma, maaf ma sulit banget," lanjut Wulan.
Baca juga: Nasib Caleg Jual Ginjal Demi Modal Kampanye, Perolehan Masih Rendah 33 Suara, Dibalap Kandidat Lain
Postingan Wulan ini pun ramai dikomentari warganet.
"Berapa tahunpun kita ditinggal ibu, gak ada yang bisa ngobatin luka sakitnya ditinggal oleh beliau," ujar seorang netizen.
"Kaya almarhumah mamaku gitu, kalo search di Google, pas aku liat bikin aku shock," ujar yang lain.
"Ngeliat beginian terpukul banget. Umi pun selalu minta diajarin main HP ketika yang lainnya pada main HP dia milih untuk tidur," timpal yang lain.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Tags
jual ginjal demi bebaskan ibu dari penjara
Farrel Mahardika Putra
Nayaka Rivanno Attalah
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Fatir Mantan Kabid Damkar Kaget Mendadak Diancam Pria yang Cari Wanita BO, Salah Rumah |
![]() |
---|
Tenggorokan Gatal Selamatkan Lansia dari Kebakaran Rumahnya, Minta Air Kelapa Tetangga |
![]() |
---|
Gara-Gara WC, Pria Ngamuk Ancam Nelayan Pakai Parang sampai Kejar-kejaran |
![]() |
---|
Anak Tidur di Gudang dan Mandi Cuma Seminggu Sekali, Pasutri Dibui dan Harus Lunasi Rp 488 Juta |
![]() |
---|
Ismanto Tukang Jahit Lega Tak Harus Bayar Pajak Rp 2,8 Miliar, NIK Disalahgunakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.