Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Satroni 8 Lokasi, Sepak Terjang Komplotan Maling Motor di Surabaya dan Sidoarjo Terhenti

Sepak terjang dua orang komplotan maling motor yang menyatroni 8 lokasi yang tersebar di Surabaya dan Sidoarjo, berhasil dihentikan polisi.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
MALING DIINTEROGASI - Tersangka YP dan RN diinterogasi Kapolsek Tegalsari Polrestbes Surabaya, Kompol Riski Santosa, di Aula Mapolsek Tegalsari, Surabaya, Jumat (21/3/2025). Komplotan tersebut pernah mencuri motor di delapan lokasi di Surabaya dan Sidoarjo. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sepak terjang dua orang komplotan maling motor yang menyatroni delapan lokasi yang tersebar di Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo, berhasil dihentikan Anggota Unit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya.

Tersangka YP (22) tercatat sudah pernah menyatroni dua lokasi di Surabaya, yakni Jalan Raya Wiyung dan Jalan Tembok Dukuh

Sedangkan, tersangka RN (22) sudah pernah menyatroni enam lokasi yang tersebar di Sidoarjo, terdiri tiga lokasi Kawasan Gedangan, Sidoarjo, pada Juni 2024.

Lalu, kawasan Wage, Sidoarjo, pada Desember 2024. Dan, Waru Sidoarjo, pada Agustus 2022.

Kemudian tiga wilayah di Surabaya, yakni parkiran hotel Jalan Rungkut Industri, pada 16 Februari 2025, Jalan Tempel Sukorejo V, pada 17 Februari 2025, dan kawasan Wisata Religi Sunan Ampel, pada 2022.

Kapolsek Tegalsari Polrestabes Surabaya, Kompol Riski Santoso mengatakan, terdapat satu orang tersangka; anggota komplotan, yang lebih dulu ditangkap oleh Anggota Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya. 

Tersangka yang tertangkap itu, dibekuk karena kepergok dan dikejar-kejar warga serta petugas kepolisian saat beraksi di Kecamatan Wiyung, Surabaya. 

"Kebetulan mereka dengan satu temannya yang lain, tapi sudah ditangkap Anggota Polsek Wiyung," ujarnya saat di Aula Gedung Mapolsek Tegalsari, pada Jumat (21/3/2025). 

Baca juga: Maling Ponsel di Kosan Ketintang Surabaya Diikat Warga, Ternyata Buronan Curanmor Banyak TKP

Menurut Riski, para tersangka selalu berkeliling di beberapa wilayah permukiman padat penduduk atau parkiran minimarket. 

Mereka mencari motor yang terparkir tanpa pengawasan.

Entah itu, berlokasi di teras depan rumah, parkiran minimarket atau parkiran restoran. 

Para tersangka mencuri motor korban dengan cara menjebol lubang kunci kontak motor sasarannya menggunakan kunci T. 

Terkadang, lanjut Riski, para tersangka secara nekat mendorong motor curian yang mesinnya gagal menyala, dengan cara menyetut menggunakan satu kaki. 

"Modusnya, yang satu ini, sering melaksanakan kegiatan dengan teknik stut (mendorong motor pakai satu kaki)," katanya. 

Bahkan, pada aksi yang terakhir, komplotan tersebut pernah mencuri motor milik pengendara ojek online (ojol) yang sedang mengambil pesanan makanan dari pelanggan. 

"Ini motor driver ojol. Di Pandegiling. Korban saat itu, sedang bekerja membeli makanan, parkir di pinggir jalan," jelasnya. 

Riski menambahkan, komplotan tersebut biasanya langsung menyerahkan motor hasil curian kepada seorang anggota komplotan lain yang memperantarai penjualan kepada pihak penadah lebih besar. 

Profil identitas sosok tersebut sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) yang sedang diburu oleh anggota kepolisian Polrestabes Surabaya. 

Kasus tersebut bakal terus dikembangkan oleh anak buah Riski.

Karena, disinyalir komplotan tersebut memiliki sebuah lokasi tempat sementara (safe house) penyimpanan motor hasil curian sebelum dijual ke penadah. 

"Safe house mereka masih kami dalami, mohon maaf belum bisa kami berikan. Yang pasti ada satu DPO, karena setiap ambil motor, komplotan ini selalu memberi kepada orang tersebut, untuk dijual ke penerima/penadah, jika motor bagus dihargai Rp 3 juta, kalau kurang bagus dijual di bawahnya," pungkasnya. 

Sementara itu, tersangka YP mengaku, dirinya sudah menyiapkan berbagai macam alasan tatkala aksinya mendorong motor hasil curian untuk dibawa kabur dipergoki oleh orang lain. 

Biasanya, ia bakal berdalih bahwa motor tersebut merupakan kendaraan pribadi yang kebetulan sedang mogok. 

"Hasil penjualan, buat bayar bank titil. Enggak judi online atau foya-foya. Gak ada miras pak, sebelum aksi," ujar YP saat diinterogasi Kompol Riski Santosa. 

Lalu, mengenai penggunaan uang hasil penjualan motor curian, tersangka YP mempergunakannya untuk membayar utang rentenir atau bank titil. 

"Hasil penjualan, buat bayar bank titil. Enggak judi online atau foya-foya," pungkasnya. 

Kemudian, tersangka RN mengaku merakit sendiri kunci T tersebut setelah diberi tahu oleh beberapa teman-teman tongkrongannya. 

Dirinya tidak setiap pekan bisa memperoleh motor curian tersebut, namun jika dihitung-hitung kurun waktu sebulan, dirinya bisa memperoleh empat motor curian. 

"Gak mesti dalam seminggu. Sebulan kadang dapat satu motor, tapi kadang dapat empat kali. Kunci T, ada yang dari teman. Saya pakai kunci T, autodidak. Gak sampai 10 detik. Motor yang sulit itu, yang keyless pokoknya," ujar tersangka RN. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved